Sedih Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Gilang Dirga Galang Dukungan & Serukan #SAVETVRI

"Sampai kapan kita harus diam? dengan hashtag #wefightback TVRI sudah menggebrak di awal," ujar Gilang.

Editor: Sudarwan
Capture Youtube Indosiar
Aksi Gilang Dirga saat menirukan para President Indonesia 

Sedih Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Gilang Dirga Galang Dukungan dan Serukan Save TVRI

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Mendengar kabar presenter senior Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, presenter Gilang Dirga mengaku turut sedih.

Gilang Dirga menilai Helmy Yahya mampu membawa perubahan kepada TVRI.

"Prestasi yang diraih pun tidak sembarangan! ada beberapa screen capture yang saya sertakan dalam postingan ini," tulis Gilang sebagaimana dilansir kompas.com yang dikutip dari unggahan akun Instagram-nya, Jumat (6/12/2019).

Dalam unggahan tersebut, Gilang Dirga juga menyertakan beberapa bidik layar yang mencerminkan keberhasilan TVRI.

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN, Helmy Yahya Ikut Prihatin

Melihat hal tersebut, Gilang tak tinggal diam.

Ia menggalang dukungan kepada Helmy Yahya yang dijuluki sebagai raja kuis.

"Sampai kapan kita harus diam? dengan hashtag #wefightback TVRI sudah menggebrak di awal," ujar Gilang.

Gilang meminta seluruh rekan-rekan dan warganet untuk mendukung Helmy Yahya demi perubahan TVRI yang sudah lama tak terurus dan kalah bersaing.

"Teman-teman sekarang TVRI harus kita bantu. Karena itu mari kita ramaikan tagar#SAVETVRI untuk pak @helmyyahya anda tidak sendiri!!! kami paham perjuangan anda!!! kini mari kita berjuang bersama!!! #SAVETVRI," kata Gilang.

Helmy Yahya: Kalo Kagek Aku Tepilih, Seminggu Sekali Pake Songket

Sebelumnya, dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019 menyatakan telah menonaktifkan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

Calon Bupati Ogan Ilir (OI), Helmy Yahya didampingi pengacaranya saat mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait laporannya atas pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah, Selasa (24/11).
Helmy Yahya. (SRIPOKU.COM)

Mediasi

Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya dijadwalkan akan melakukan mediasi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (6/12/2019) siang ini.

"Ketua Dewas (Arief Hidayat Thamrin) dan Pak Helmy akan dimediasi Pak Menteri Kominfo," kata Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya di Kantor TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Apni mengatakan, konferensi pers yang akan dilakukan Helmy Yahya dibatalkan karena adanya mediasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved