Sedih Helmy Yahya Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Gilang Dirga Galang Dukungan & Serukan #SAVETVRI
"Sampai kapan kita harus diam? dengan hashtag #wefightback TVRI sudah menggebrak di awal," ujar Gilang.
Menurut dia, mediasi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
"Iya, jam 13," ujarnya.
• Tak Tahan Kabut Asap, Ratusan Relawan Helmy Yahya Pakai Masker
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya Dinonaktifkan, Gilang Dirga Serukan Save TVRI". Penulis : Andika Aditia. Kompas.com dengan judul "Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi". Penulis : Haryanti Puspa Sari