RAPB Sumsel 2020 Molor

Lewat 4 Desember RAPBD 2020 belum Diajukan, 16 Provinsi Ini Dianggap 'tak Normal', Sumsel Ada

Masih ada 16 provinsi yang belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmaliyah
Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel membahas APBD 2020 Sumsel yang tertunda Sabtu (30/11/2019). 

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menjelaskan, sanksi memang baru diterapkan jika ada daerah yang belum menetapkan Perda APBD hingga akhir Desember.

Namun, keterlambatan pemprov membuat waktu evaluasi RAPBD dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan jadi kian sempit.

Setelah disepakati, RAPBD diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kemendagri punya waktu maksimal 15 hari kerja untuk mengevaluasi RAPBD yang telah diserahkan pemprov.

RAPBD Pagaralam Disahkan, Belanja Langsung Lebih Tinggi Dibanding Belanja Tak Langsung

Jika pemprov baru menyerahkan di akhir Desember, lanjutnya, otomatis waktu evaluasi tak akan maksimal. Sebab, di akhir Desember RAPBD sudah harus disahkan.

“Dengan sempitnya waktu, kejanggalan-kejanggalan di RAPBD dikhawatirkan tidak bisa banyak ditemukan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Masih Ada 16 Provinsi yang Belum Menyerahkan Rancangan Keuangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved