Begal OKU Ditembak Polisi

3 Begal Sadis Tersungkur, 1 Tewas Dihajar Massa di Lubuklinggau, 2 Lainnya di OKU Ditembak Polisi

3 Begal Sadis Tersungkur, 1 Tewas Dihajar Massa di Lubuklinggau, 2 Lainnya di OKU Ditembak Polisi

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/TRIBUN SUMSEL/LENI JUWITA/EKO HEPRONIS
3 Begal Sadis Tersungkur, 1 Tewas Dihajar Massa di Lubuklinggau, 2 Lainnya di OKU Ditembak Polisi 

5. Jenazah Pelaku Dipulangkan ke Keluarga

Pelaku begal tersebut diketahui bernama Dayat (45 tahun) warga Jl Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Sebelumnya Dayat babak belur dihajar massa setelah gagal membegal Abdul Azis (40 tahun) seorang tukang ojek. Ia menderita luka serius disekujur tubuhnya dan menjalani perawatan dirumah sakit.

Saat ini jenazah pelaku begal tersebut sudah diserahkan oleh Satreskrim Mapolres Lubuklinggau
kepada pihak keluarganya dan pihak keluarganya pun menerima.

Dua Begal di ogan komering ulu Ditembak

Dua Begal Ditangkap dan Tembak di kawasan Kantor Desa Batumarta II saat Menonton Hiburan Rakyat.

Jajaran Polsek Lubukraja mengincarnya sejak 3 minggu lalu.

Namun tak ada tanda-tanda jika Dua Begal Ogan Komering Ulu ini akan pulang.

Namun, tepatnya Senin (2/12/2019) keduanya kepergok tengah berada di acara hiburan rakyat.

Adapun kronologis Penangkapan 2 Begal Ogan Komering Ulu, Berusaha kabur saat ditanya dan Hilangkan Barang Bukti saat hendak ditangkap.

Seperti diketahui, Andi Saputra (21) dan Naswin (23) merupakan begal yang sejak lama menjadi incaran polisi, bahkan salah satunya merupakan residivis alias bandit kambuhan pasca keluarga dari penjara.

Keduanya kerap beraksi di kawasan OKU atau di Baturaja Kota, incaran mereka adalah para pelajar.

Menurut Kapolres ogan komering ulu atau OKU, AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnin SH SIK MH di hadapan awak media Senin (2/12/2019),

Tak ada pilihan bagi polisi dari Polsek Lubukraja yang tidak ingin buruannya lolos, mereka memberikan tembakan peringatan tiga kali untuk kemudian melumpuhkan pelaku.

Kedua Pelaku begal ogan komering ulu ini, kemudian tersungkur dan pasrah saat digelandang petugas.

Dua Begal yang diketahui bernama Andi Saputra (21) dan Naswin (23) ini, dilumpuhkan, karena polisi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat diminta menunjukan barang bukti.

1. Aksi Mereka Resahkan Warga

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnin SH SIK MH dalam jumpa pers, Senin (2/12/2019) menjelaskan, jika pelaku sudah meresahkan masyarakat.

Mereka dianggap meresahkan, karena sering beraksi dengan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Seperti yang dilakukan terhadap Luh Melan Tari binti Kadek Triasa (13).

2. Begal Pelajar

Pelajar yang beralamat di Batumarta Unit VI Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur ini, dihadang oleh pelaku.

Saat itu, Luh Melan Tari dibonceng oleh temannya Aji Saputra (14) menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 5778 YAK hendak pulang sehabis menonton pertunjukan kesenian kuda lumping di Dusun Lekis (kandang sapi) Desa Baturaden.

Saat melintas di depan TPU Desa Baturaden. Tiba tiba keduanya kaget karena dipepet dan dicegat oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih merah B 6671 WGK yang menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dibawah ancaman senjata tajam , Aji Saputra menghentikan motor, kemudian pelaku Andi Saputra yang duduk paling belakang langsung menodongkan senjata tajam kearah leher Aji Saputra.

Sedangkan pelaku lainnya langsung merampas motor korban Luh Melan Tari .

Setelah itu ketiga pelaku kabur kearah simpang empat Puskesmas Baturaden. Sekitar dua menit kemudian datang teman korban bernama Reni dan korban menceritakan kejadian perampasan motornya.

Mendengar cerita temannya itu, Reni mengatakan bahwa dirinya melihat ciri ciri ketiga pelaku diarah simpang empat Puskesmas Baturaden tengah membawa motor milik korban.

Selanjutnya korban diantar temannya melaporkan kejadian perampasan motor miliknya ke Polsek Batumarta.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Lubukraja Iptu Andi Apriadi SH segera memerintahkan jajaran reskrim polsek untuk mengadakan penyelidikan dan pengejaran.

3. Ditangkap saat Nonton Hiburan Rakyat

Kemudian pada hari Sabtu (23/11/2019) anggota reskrim polsek Lubukraja mendapat informasi tersangka Andi Saputra dan Naswin tengah berada di seputaran kantor Desa Batumarta II menonton hiburan rakyat.

Tidak mau buruan mereka kabur lagi, kapolsek Iptu Andi Apriadi SH dan Kanit Reskrim Bripka Iman Setiawan SH beserta anggota segera meluncur kelokasi dan membekuk kedua pelaku.

Saat keduanya dibawa untuk mencari pelaku satunya lagi berinisial ARS dan barang bukti, kedua tersangka mencoba melarikan diri.

Karena takut kedua pelaku kabur lagi polisi mencoba memberikan tembakan peringatan keudara.

Namun keduanya tetap tidak mengindahkan peringatan polisi, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan kearah kaki kanan Andi Saputra dan kaki kiri Naswin.

Kemudian keduanya dibawah ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberi pengobatan dan selanjutnay keduanya dibawa ke Mapolsek Lubukraja untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

4. Residivis dan DPO Polisi

Dua Begal yang diketahui bernama Andi Saputra (21) dan Naswin (23) ini, dilumpuhkan, karena polisi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat diminta menunjukan barang bukti.

Berdasarkan catatan polisi, tersangka Andi Saputra pada tahun 2017 pernah menjalani hukuman selama 2 tahun enam bulan karena kasus curas atau melakukan begal.

Tersangka Naswin pada tahun 2017 turut melakukan aksi curas namun belum tertangkap dan kembali melakukan aksi curas perampasan sepeda motor korban.

5. Barang Bukti

Sementara itu, Polisi sudah megamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Yamaha V-Ixion Warna putih merah Nopol B 6771 WGK, 1 ( satu ) buah celana panjang jean warna biru merk “ nesV “, 1 ( satu ) buah baju kaos warna merah tulisan “ Riders Club “, 1 ( Satu ) buah baju kaos warna hitam gambar jangkar.

Kemudian 1 ( Satu ) buah jam tangan Merk Gshock warna hitam bertali warna hijau muda, uang tunai Rp. 50.000 disita dari tersangka Andi Saputra sisa dari hasil penjualan Sepeda Motor korban dan uang tunai Rp. 50.000 disita dari tersangka Naswin sisa dari hasil penjualan sepeda motor korban.

Menurut Kapolres ogan komering ulu atau OKU, AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnin SH SIK MH di hadapan awak media Senin (2/12/2019), tak ada pilihan bagi polisi dari Polsek Lubukraja yang tidak ingin buruannya lolos, mereka memberikan tembakan peringatan tiga kali untuk kemudian melumpuhkan pelaku.

Kedua Pelaku begal ogan komering ulu ini, kemudian tersungkur dan pasrah saat digelandang petugas.

(Laporan Wartawan Sripoku.com Leni Juwita dan wartawan tribun Sumsel Eko Hepronis)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved