Berita Palembang

Kemenag Palembang Usulkan Ustaz dan Ustazah Pengajar atau Guru Ngaji di TPA Dapat Gaji Bulanan

Para ustaz dan ustazah yang mengajarkan ilmunya di Taman Pendidikan Alquran (TPA) dapat tersenyum sumringah, Rabu (27/11/2019).

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA, HANDOUT
Ketua Umum Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FK-PQ) Kota Palembang, Drs H Syamsuddin Harmain 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi bagi TPA yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi anggota FKPQ ini diantaranya, mengajukan proposal kepada Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dasar dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Palembang.

Selain itu, diharuskan melampirkan pula susunan pengurus TPA, dan mencantumkan daftar nama-nama santriwan/wati lengkap dengan alamat tempat tinggalnya serta profil TPA berikut kegiatannya dalam bentuk foto.

"FKPQ ini terbentuk dibawah binaan langsung Kemenag Kota Palembang. Silahkan bagi TPA yang ingin mendaftarkan diri, forum ini gratis," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved