Berita Palembang
Kemenag Palembang Usulkan Ustaz dan Ustazah Pengajar atau Guru Ngaji di TPA Dapat Gaji Bulanan
Para ustaz dan ustazah yang mengajarkan ilmunya di Taman Pendidikan Alquran (TPA) dapat tersenyum sumringah, Rabu (27/11/2019).
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA, HANDOUT
Ketua Umum Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FK-PQ) Kota Palembang, Drs H Syamsuddin Harmain
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi bagi TPA yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi anggota FKPQ ini diantaranya, mengajukan proposal kepada Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dasar dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Palembang.
Selain itu, diharuskan melampirkan pula susunan pengurus TPA, dan mencantumkan daftar nama-nama santriwan/wati lengkap dengan alamat tempat tinggalnya serta profil TPA berikut kegiatannya dalam bentuk foto.
"FKPQ ini terbentuk dibawah binaan langsung Kemenag Kota Palembang. Silahkan bagi TPA yang ingin mendaftarkan diri, forum ini gratis," kata dia.
Berita Terkait