Cetak Sendiri KTP Lewat ADM
Perihal Anjungan Dukcapil Mandiri, Disdukcapil Ogan Ilir Akan Ajukan Anggaran untuk Beli Tahun Depan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri, di Discovery Ancol Taman Impian, Senin (25/11/2019).
Sebab pada dasarnya, alat tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-menyurat kependudukan.
"Demi kelancaran publik dan arahan dari pusat, harus kita siap laksanakan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Luthfi, Selasa (26/11/2019).
• Perihal Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, Disdukcapil Palembang Belum Bisa Segera Beli Mesin
Walaupun ia mengklaim, pihaknya masih mampu melayani masyarakat di Ogan Ilir dengan baik dan tanpa masalah.
Sebab, wilayah Ogan Ilir tidak terlalu luas, dengan populasi yang tidak terlalu banyak ketimbang di daerah perkotaan.
"Masyarakat Ogan Ilir juga karena tidak terlalu luas, dan kita sering kunjungan ke desa-desa. Tapi tetap kita adakan," tegasnya.
• Kesulitan Daftar CPNS Karena Nomor KK tak Terdeteksi, Ini Penjelasan Disdukcapil Ogan Ilir
Namun ia mengatakan, hal itu tidak serta merta bisa dilaksanakan sekarang juga di Bumi Caram Seguguk.
Sebab, pengadaan barang tersebut berkaitan dengan anggaran, di masing-masing daerah.
"Harus kita laporkan ke pimpinan kita, karena terkait dengan anggaran. Kita kan kembalinya ke APBD," ungkapnya.
Sehingga usai mengikuti launching ADM malam tadi, dirinya akan segera berbicara dengan pucuk pimpinan terkait pengadaan alat tersebut.
• Masyarakat Kini Bisa Cetak KTP Sendiri Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri, 1,5 Menit Sudah Selesai
Apakah bisa langsung didatangkan, atau menunggu waktu lagi.
"Tinggal tunggu waktunya saja. Pada prinsipnya kita harus siap, tinggal pembicaraan dengan pimpinan" jelasnya.
ADM ini dinilai praktis, dalam urusan pelayanan administrasi penduduk. Masyarakat hanya menghabiskan waktu kurang lebih 5 menit, untuk mencetak seperti KTP, KK, Surat Kematian, dan lain-lain.