Alasan Seorang Ibu di Bogor yang tak Marah Anak Kandungnya Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali

Seorang ayah tiri tega memperkosa anak dari istrinya berkali-kali. Ironis, sang ibu tak bisa berbuat apa-apa meski mengetahui kejadian ini.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi bapak perkosa anaknya berulang kali selama tiga tahun. 

SRIPOKU.COM - Seorang ayah berusia 39 tahun di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep tega menyetubuhi perempuan 14 tahun yang tak lain adalah anak tirinya. Ironis, meski si korban sudah menceritakan tingkah bejat ayah tirinya, ibu kandung tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa diam mengetahui anaknya sudah diperlakukan tidak senonoh.

Diwartakan sebelumnya, seorang pria berusia 39 tahun memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.

Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.

Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memperkosa, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati

Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.

Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.

Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.

Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.

Pengusaha di China Ini Terbukti Memperkosa 25 Gadis diantaranya Dibawah Umur, Ini Hukumannya

Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.

Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya. (KN)

Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.

Lantaran, sang ibu takut diperlakukan kasar oleh suaminya tersebut.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan perihal kejadian anak gadis diperkosa ayah tirinya tersebut.

Menurutnya, pelaku AH saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Ia melanjutkan, pelaku diamankan pada, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB sore.

Diduga Cinta Terpendam, Pria di Pali ini Nekat Memperkosa Wanita yang Masih Keluarganya Sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved