Turun dari Bus Tahu-tahu Dompet Kas Hartadi Sudah Lenyap
Dalam instagram tersebut Kas mengatakan bahwa ia mengalami kejadian tak mengenakan itu di dalam bus ECP yang ia tumpangi dari Surabaya ke Solo.
PALEMBANG, SRIPO -- Pelatih Kepala Sriwijaya FC, Kas Hartadi kecopetan. Hal tersebut disampaikan Kas dalam akun Instagramnya kas.hartadi99, Minggu (17/11) malam.Kas mengunggah foto sebuah bus lengkap dengan keterangan fotonya.
Dalam instagram tersebut Kas mengatakan bahwa ia mengalami kejadian tak mengenakan itu di dalam bus ECP yang ia tumpangi dari Surabaya ke Solo Sabtu malam.Dari kejadian tersebut Kas kehilangan dompet serta isinya yang berisi dokumen penting yang biasa ia bawa sehari-hari.
“Transportasi yang seharusnya nyaman karena bus cepat patas. tapi masih copet berkeliaran. Hari Sabtu malam dari Surabaya-Solo saya kehilangan/kecopetan dompet. Semua isi, surat-surat penting lenyap. Semoga calon penumpang bisa memilih dan berhati-hati. Kalau materai Rp 2 ribu nggak masalah. Tapi surat-surat yang buat pusing,” tulis Kas.
Saat dikonfirmasi, pria asal Solo itu membenarkan bahwa dirinya kecopetan saat berada di dalam bus. Kas Hartadi pun menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut Kas dirinya berencana pulang pasca menghadapi Persiraja Banda Aceh yang bermain di Gresik.
Pulang ke kampung halamannya, Kas naik bus Eka Cepat Patas nomor L.7335 Sabtu (16/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB dari garasi Eka. Menuju terminal Bungar Asih pukul 23.00 menuju Solo. “Saya tidur sampai rumah makan Duta Ngawi. Saya bangun terus jalan lagi ke Solo. Saya tidur sampai Solo, turun dari bus dompet saya hilang,” beber Kas, Senin (18/11/2019).
Kas menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang duduk di sebelahnya selama perjalanan. Dari kejadian tersebut, Kas mengalami kerugian baik uang maupun dokumen penting lainnya. “Uang Rp 2 juta, KTP, SIM, ATM, NPWP yang hilang,” ujar Kas.
Karena surat-menyurat sangat dibutuhkan, Kas segera mengurus surat-menyurat yang hilang, salah satunya mengurus KTP. “Ya saya langsung urus KTP saya,” ungkap Kas. (ts-wet)