Berita Lubuklinggau
Jambret Diamankan Warga di Rumah Dinas Dandim Lubuklinggau Setelah Jatuh Menabrak Tukang Ojek
Dua pelaku Jambret diamankan warga depan rumah Dinas Dandim Lubuklinggau setelah terjatuh karena menabrak tukang ojek.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dua pelaku Jambret nekat mengambil hanphone milik seorang wanita saat melintas di Jalan depan Masjid Taqwa dekat rumah dinas Dandim Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Minggu (17/11/19).
Keduanya yakni Denni Darmawan (21) warga RT 06 Kelurahan Kayu Ara dan dan RJ (17) warga Jl. Garuda RT 01 Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Kedua jambret ini diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat setelah terjatuh.
Kedua jambret terjatuh menabrak tukang ojek di depan Rumah Dandim Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Minggu (17/11/2019) petang kemarin.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Suryadi didampingi Kanitreskrim, Aiptu Paisal mengatakan korbannya yakni Mutiara (24 tahun) warga Jl Lebah RT 07 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Ceritanya saat itu Mutiara sedang mengendarai sepeda motor Vario warna merah hitam BG 3459 GK di depan Masjid Taqwa tiba-tiba dipepet dua pelaku.
"Dari arah samping Deni dan RJ mengendarai motor Vixion putih BG 4458 HF langsung memepet Mutiara dan Denni langsung menarik Hp yang diletakkan di kantong belakangnya," ungkap Paisal, Senin (18/11/2019).
Usai mengambil HP tersebut keduanya langsung berupaya melarikan diri, setiba di depan rumah Dandim keduanya menabrak seorang tukang ojek dan membuat keduanya terjatuh.
• Masuk Lewat Jendela Dengan Gunakan Obeng, Wanita Paruh Bayu Terekam CCTV Curi Kotak Amal Mesjid
• Detik-detik Polisi Nyamar Ojol Tangkap Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya, Keluarga Bongkar Gelagat
• Tergiur Lihat Korban Cuci Pakaian Kakek Renta di NTT Setubuhi Paksa Gadis 12 Tahun Kepergok Ayahnya
"Awalnya masyarakat menduga keduanya mengalami kecelakaan, tapi dari arah belakang Mutiara mengejar berteriak jambret, warga yang menolong langsung menghajar keduanya.
Setelah dihajar massa, kedua jambret diamankan warga di rumah dinas Dandim,"terangnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat sedang melakukan patroli melihat ada keramaian di depan rumah dinas Dandim, dan mendapati dua pelaku jambret sudah diamankan.
"Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat bersamaan dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vixion warna putih Nopol BG 4458 HF dan satu buah HP OPPO warna biru dongker hasil kejahatannya," tambahnya.
Denni Darmawan pun mengakui perbuatannya, ia baru pertama kali menjadi jambret, ia beralasan nekat mengajak RJ menjambret karena terlilit hutang dengan bibiknya.
"Rencananya kalau tidak ketangkap kemaren mau bayar hutang dengan bibik, tapi kemaren ketangkap, nyesal pak," ujarnya.
