Benda Kuno dari Sungai Musi Diimbau Jangan Dijual ke Kolektor
Dari hasil pendekatan persuasif tersebut, Disbudpar Sumsel berhasil membujuk para penyelam menjual temunnya ke pemerintah.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
PALEMBANG, SRIPO -- Banyaknya temuan benda kuno dan antik di Sungai Musi oleh para penyelam tradisional, mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Aufa Syarkomi mengatakan Disbudpar Sumsel melalui pihak museum sudah melakukan pendekatan dan bakal menggandeng para penyelam tradisional agar mereka tidak menjual temuan benda kuno ke para kolektor.
"Kami sudah melakukan pendekatan dengan para penyelam, agar penyelam tidak menjual hasil temuannya ke pihak luar," ujarnya, Jumat (15/11).
Dari hasil pendekatan persuasif tersebut, Disbudpar Sumsel berhasil membujuk para penyelam menjual temunnya ke pemerintah. Untuk mengamankan benda peninggalan zaman Sriwijaya, benda-benda kuno itu telah disimpan di museum.
"Hasil temuan benda kini itu beberapa diantaranya sudah kita beli dan disimpan di museum," kata Aufa.
Ia berharap, bagi para penyelam tradisional yang menemukan benda kuno dari dasar Sungai Musi jangan langsung menjualkan langsung barang temuan tersebut ke kolektor, apalagi sampai jatuh ke tangan kolektor dari luar Sumsel.
"Kalau ada temuan kita harapkan jangan langsung dijual ke kolektor, bisa dikoordinasikan dahulu dengan pemerintah," harapnya. (oca)