Portal Pendaftaran CPNS Sudah Diserbu 20 Ribu Calon Pelamar
Tahun ini, jika mereka ingin mendaftarkan diri kembali sebagai CPNS, mereka diberikan pilihan untuk tidak melakukan tes SKD kembali
JAKARTA, SRIPO – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka tadi malam mulai pukul 23.11 WIB, Senin (11/11). Pendaftaran di situs tersebut dibuka hingga 24 November 2019.
Berbeda dengan pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka formasi baru yakni kategori P1/TL. Kategori P1/TL berlaku bagi peserta CPNS di tahun 2018 yang sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi passing grade, namun tidak lolos pada tahap selanjutnya.
Tahun ini, jika mereka ingin mendaftarkan diri kembali sebagai CPNS, mereka diberikan pilihan untuk tidak melakukan tes SKD kembali, dan memakai nilai tes SKD sebelumnya. “Mereka (peserta) bisa ambil scoring-nya di tahun 2018, dikasih pilihan apa ikut SKD tahun ini atau tahun lalu,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen di Kantor Pusat BKN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11).
Hal ini dapat dilakukan dengan syarat nilai SKD peserta di tahun lalu memenuhi passing grade atau nilai kelulusan di tahun 2019. Ketentuan passing grade tahun 2019 sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kemarin sore. “Passing grade-nya dibahas siang ini oleh Panselnas. Dan diharapkan nanti sore sudah ditandatangani oleh pak menteri. Sekaligus jadi dasar karena mereka harus mengklarifikasi nilai mereka kemarin sudah lolos passing grade atau harus ikut [tes] lagi,” tutur Suharmen.
Setelah pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka dan ketentuan passing grade ditandatangani, peserta CPNS tahun lalu dapat mengakses nilai SKD sebelumnya melalui situs resmi sscn.bkn.go.id. Untuk melihat nilai sebelumnya, peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran pada 2018 saat mengisi data pendaftaran di tahun ini. Juga perlu diperhatikan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disertakan peserta di tahun lalu harus sama dengan tahun ini.
Kendati bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya, Suharmen menyarankan agar peserta sebaiknya tetap menjalani tes SKD di tahun ini. Hal ini karena dalam seleksi CPNS, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan sistem urutan nilai. Jadi nilai SKD dan SKB peserta akan dijumlahkan dan diurutkan dari yang terbesar dan terkecil.
Nantinya kelulusan peserta di setiap formasi akan diambil dari nilai terbesar. “Kalau saya menyarankan ikut lagi. Kenapa? Karena yang diambil score tertinggi. Misalnya [nilai] 2019 lebih rendah, yang diambil score 2018. Tapi kalau yang lebih tinggi [nilai] 2019, yang diambil 2019,” ujarnya menjelaskan.
Diserbu Pelamar
Kendati pendaftaran baru dibuka pada Senin (11/11) malam pukul 23:00 WIB, BKN menyebut bahwa antusiasme masyarakat terhadap pendaftaran CPNS 2019 sudah sangat tinggi sejak pagi hari. Tercatat, sejak Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) resmi dibuka pagi kemarin, 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut. “Sedikitnya 20 ribu calon pelamar telah mengakses laman tersebut hingga pukul 11.00 WIB,” kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono di Jakarta, Senin (11/11).
BKN menggandeng penyedia akses jaringan yaitu PT Telkom Indonesia Tbk dalam proses pendaftaran CPNS online kali ini. Pihaknya juga menyatakan terus bersiaga mengantisipasi potensi gangguan pada sistem laman sscasn.bkn.go.id menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang mengakses informasi di portal terebut.
“Telkom dan BKN bersiaga mengantisipasi jaringan ini jangan sampai down. Kalau dilihat dari lalu lintas pengakses yang masuk pada pagi hari ini, memang antusiasme cukup besar,” katanya.
Guna mengantisipasi gangguan jaringan, BKN dan Telkom telah menambah kapasitas jaringan hingga lima giga bite per detik dan akan terus ditambah.Begitu juga dengan peladen dan penyimpanan. “Kami sudah pakai lima terra untuk penyimpanan. Karena nanti dokumen akan diunggah di sana. Tapi nanti akan kita naikkan lagi,” katanya. Dengan pemutakhiran sistem tersebut diharapkan bisa menjaga proses pendaftaran tetap berjalan kondusif.
Ketidakjelasan Formasi
Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat setidaknya 1.054 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS tahun lalu. Laporan paling banyak diterima oleh Ombudsman ada pada tahapan seleksi administrasi. BKN mengatakan salah satu masalah kelulusan peserta salah satunya bermula dari ketidakjelasan syarat formasi yang diinput oleh instansi.
“Contoh formasi lowongan guru biologi. Yang boleh mendaftar S1 pertanian. Ini tidak inline. Guru biologi harusnya lulusan biologi. Tapi S1 pertanian boleh mendaftar. Ini harus diperbaiki formasi gurunya, sehingga sesuai dengan peraturan mendikbud tentang persyaratan guru,” ujar Suhaerman.
Ia berharap pihak instansi dapat melakukan proses verifikasi input formasi dengan baik. “Ini memang menjadi isu sentral, penting. Itu sebabnya kita sangat menginginkan dalam proses verifikasi bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing instansi,” tuturnya.
Menanggulangi kesalahan administrasi di awal yang akhirnya berujung pada permasalahan kelulusan peserta di tahap akhir, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga mengatakan tahap verifikasi menjadi penting untuk diperhatikan. “Tahap verifikasi, penetapan formasi, pengumuman dan seleksi, ini tahap crucial. Perlu kehati-hatian terutama bagi panitia seleksi. Ketika menerima formasi dari Kementerian PAN-RB perlu dilakukan pemeriksaan,” tuturnya. (tribun network/fds/mal/ria/kps/dod)