Berita Palembang
Partai Gelora Indonesia DPW Provinsi Sumsel Dipimpin Erza Saladin, Berharap Maret 2020 Bisa Running
Partai Gelora Indonesia DPW Provinsi Sumsel Dipimpin Erza Saladin, Berharap Maret 2020 Bisa Running
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
Partai Gelora Indonesia DPW Provinsi Sumsel Dipimpin Erza Saladin, Berharap Maret 2020 Bisa Running
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris Umum Partai Gelombang Rakyat (GELORA) Indonesia DPW Provinsi Sumsel Amril Sudiono setelah nantinya diresmikan lolos verifikasi Parpol baru, pihaknya berharap bulan Maret 2020 baru bisa running.
"Setelah di Kemenkum HAM diproses selama 60 hari, barulah verifikasi Parpol. Baru kemudian diresmikan lolos atau tidaknya. Gambarab dari teman-teman seluruh wilayah, Insya Allah semua syarat terpenuhi sehingga bulan Maret kita bisa running," ungkap Amril Sudiono, Selasa (12/11/2019).
Menurut Amril, saat ini Partai Gelora Indonesia atau Gelombang Rakyat Indonesia merupakan partai baru yang diusung oleh mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Mayoritas penggagas partai ini adalah mantan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera, seperti Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq, Rofi Munawar, dan Achmad Rilyadi.
Partai Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019 dan dicatatkan di notaris pada 4 November 2019.
• Logo Partai Terinspirasi Filosofi Tiongkok Yin-Yang, Anis Matta-Fahri Hamzah Dirikan Partai Gelora
• Deretan Sopir Taksol di Palembang yang Jadi Korban Begal, Ada yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
• Berita Eksklusif: Sungai Musi Palembang Simpan Harta Karun, Selami Dasar Sungai Demi Butiran Emas
Di Sumsel sendiri sebagai Ketua DPW Erza Saladin mantan Ketua DPW PKS Sumsel. Sekretarisnya Amril Sudiono Staf Bidang Kaderisasi DPD PKS Kota Palembang. Sedangkan Bendahara DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Sumsel Reni Anggaraini yang juga mantan staf Bendahara DPW PKS Sumsel.
"Sekarang ini soft launching menyelesaikan administrasi sampai siap. Untuk rencana kantor sekretariat DPW Partai Gelora Sumsel masih berproses dan sudah ada renca menyewa. Insya Allah nanti dikabari," kata Amril yang sebelumnya Staf Bidang Kaderisasi DPD PKS Kota Palembang.
Menurutnya, ada syarat untuk pembentukan partai baru di Kemenkum HAM yakni harus mempersiapkan 75 persen terbentuknya DPD se wilayah Provinsi.
"Kita di Sumsel ini ada 17 kabupaten/kota. 75 persennya berarti minimal harus mempersiapkan 13 DPD. Selain itu syarat administrasi lainnya seperti KTP, surat keterangan sewa, pinjam tempat kantor. Untuk yang di Sumsel syarat itu sudah terpenuhi," pungkasnya.