CPNS 2019

Daftar CPNS 2019 Sekarang, Perhatian Syarat saat Login sscasn.bkn.go.id, Posisi NIK Harus Begini!

Daftar CPNS 2019 Sekarang, Perhatian Syarat saat Login sscasn.bkn.go.id, Posisi NIK Harus Begini!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Daftar CPNS 2019 Sekarang, Perhatian Syarat saat Login sscasn.bkn.go.id, Posisi NIK Harus Begini! 

Daftar CPNS 2019 Sekarang, Perhatian Syarat saat Login sscasn.bkn.go.id, Posisi NIK Harus Begini!

SRIPOKU.COM - Pendaftaran CPNS 2019 mulai hari ini Senin (11/11/2019) resmi dibuka di sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2019, baiknya segera menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan ya.

Pada seleksi CPNS 2019 ini, Pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi. Rinciannya, 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019 tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi CPNS 2019 khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi CPNS 2019 jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini, BKN Pastikan Server Siap

Peserta Tes CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018, Begini Penjelasannya, Ada Link Cara Daftar

Bocoran Kisi-kisi Resmi Soal CPNS 2019, dari Soal CPNS TWK, TIU, TKP hingga Tes Online Simulasi CAT

4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa

saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 atau CPNS 2019.

Syarat pertama dalam CPNS 2019 adalah pindaian KTP.

"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, dalam CPNS 2019 peserta juga perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.

Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved