Panik Sutina Lupa Sembunyikan Bayi di Mesin Cuci

Keluarga dari Ferdyan Azhar yang merupakan majikan dari Sutina, tidak mengetahui bila selama ini Sutina dalam kondisi hamil.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara, dan jajarannya, saat mengelar perkara Sutina, pelaku pembunuh anaknya sendiri, Selasa (5/11), 

PALEMBANG, SRIPO -- Seorang pembantu rumah tangga diketahui bernama Sutina, nekat memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci yang ada di rumah majikannya di Jalan Telaga No 9 RT 41 RW 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang. Kejadian ini terjadi pada Senin (4/11/3019) sekitar pukul 11.00. Sutina yang diduga akan melahirkan, masuk ke dalam kamar mandi lantai 2. Setelah masuk ke kamar mandi ternyata ia melahirkan bayi laki-laki tanpa diketahui majikan tempat Sutina bekerja dan sesama PRT.

Tindakan Sutina, baru diketahui setelah teman Sutina yang akan mencari identitas Sutina. Karena, usai keluar dari kamar mandi, kondisi Sutina dalam keadaan pucat. Sehingga teman Sutina berencana membawa ke rumah sakit.

Keluarga dari Ferdyan Azhar yang merupakan majikan dari Sutina, tidak mengetahui bila selama ini Sutina dalam kondisi hamil. Hal ini, diungkapkan kuasa hukum keluarga Ishak Mekki yakni Firdaus Hasbullah, Selasa (5/11).

"Dari sesama rekan kerja Sutina ini, juga tidak mengetahui bila dia itu hamil. Karena, perutnya ditutupi pakai stagen," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak keluarga. Dari laporan inilah, pihak keluarga langsung melaporkan ke polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, dari pihak keluarga Ferdyan Azhar sama sekali tidak mengetahui bila Sutina yang ikut bekerja untuk mengasuh anak dari Ferdyan Azhar dalam kondisi hamil.

Enam bulan lalu, Sutina bekerja sebagai baby sitter untuk mengasuh anak Ferdyan Azhar di Jakarta. Meski dari Belitang OKU Timur, Sutina disalurkan agen baby sitter dari Jakarta. Saat keluarga Ferdyan Azhar ke Palembang, Sutina juga ikut ke Palembang.

Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang. Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00. Sutina masuk ke dalam kamar mandi, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.

Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi. Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut. Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk. Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.

Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya. Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina. Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat. Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik Sutina. Saksi Sulastri dan saksi Dedek Wulandari berinisiatif untuk mencari KTP milik Sutina yang ternyata pakaian Sutina berada di kamar mandi lantai 2. Ketika sedang mencari KTP Sutina, Sulastri dan Dedek kartu mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi.

Mesin cuci yang didekati, ternyata memang berisi bayi laki-laki. Sulastri dan Dedek yang mengetahui hal tersebut, memutuskan untuk memberitahu pemilik rumah Lendi Ardiansyah.

Ketika diperiksa, di dalam mesin cuci tersebut, terdapat bungkusan kantong plastik yang di balut dengan handuk.

Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi laki-laki. Melihat kondisi bayi yang lemah, pemilik rumah dan dua rekan kerja Sutina langsung membawa bayi laki-laki tersebut ke rumah sakit. Setelah sempat mendapatkan perawatan di NICU RS Siloam Palembang, bayi laki-laki Sutina meninggal dunia.

Sutina (36) baby sitter yang baru bekerja selama 6 bulan di rumah mantan wakil gubernur Sumsel Ishak Mekki ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya yang baru saja dilahirkan. Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Indra Sakti Nasution mengatakan dari hasil visum ditemukan luka lecet di leher sebelah kiri dan bibir atas sebelah kanan bayi malang tersebut.

"Namun kami tidak bisa memastikan secara pasti penyebab meninggalnya bayi tersebut. Sebab hanya melakukan pemeriksaan luar," ujarnya Selasa (5/11/2019).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved