Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya!

Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Refly Permana
Kolase/Sripoku.com/Kompas.com
Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya! 

 Selain itu, pihak kepolisian juga melengkapi STNK elektronik dengan teknologi penunjang, yakni card reader.

Card reader merupakan alat yang dapat mengecek masa berlaku STNK dan juga pembayaran pajak kendaraan yang tercatat di STNK.

Adapun perubahan bentuk STNK ini juga bakal mengubah pola kerja petugas di lapangan.

Misalnya, saat adanya razia kendaraan. Ketika razia kendaraan, petugas akan mudah mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah membayar pajak atau belum melalui tanggal bayar pajak yang tercantum di kertas STNK lama.

Namun, dengan adanya card reader yang tersemat dalam STNK elektronik, diharapkan mampu memudahkan kerja petugas lalu lintas.

Personel Polresta Palembang merazia surat tanda kendaraan bermotor (STNK) yang menunggak PKB dan BBNKB di Jalan Merdeka, Senin (13/5/2013).
Ilustrasi/Personel Polresta merazia surat tanda kendaraan bermotor (STNK) (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Nikah di Penjara Diam-diam, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

Pernikahan Kedua Sule Terungkap, Naomi Zaskia Gigit Jari? Rizky Febian Bagikan Kabar tak Terduga!

Bocah 18 Tahun Bakal Gantikan Gareth Bale di Real Madrid

Ramalan Bintang Kesehatan Sabtu 2 November 2019: Aries Sakit Perut, Taurus Stres, Gemini Olahraga

Syahrini Dicap Gaptek Gegara Perlakuan Istri Reino Barack ke Anak-anak Ini, Padahal Kaya Raya!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved