Breaking News

Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya!

Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Refly Permana
Kolase/Sripoku.com/Kompas.com
Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya! 

Inovasi Baru, STNK Tidak Lagi Berbentuk Kertas Melainkan Kartu Elektronik, Begini Bentuknya!

SRIPOKU.COM - Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.

Ya, hal itu dilakukan untuk selalu berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dikutif dari GridOto.com,Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.

"Tapi, tak lama lagi akan diberlakukan," ungkapnya.

STNK.
STNK (batamtimes.co)

Pencarian Dua Pendaki Asal Jambi yang Hilang di Dempo Terus Berlangsung, Kini Walikota Ikut Mencari

Kecurigaan Ade Armando yang Dilaporkan Fahira Idris karena Meme Joker: Memang Dia Siapanya Anies?

Tanggapan Robert Alberts soal Kartu Merah Patrich Wanggai di Laga Kalteng Putra Vs Persib Bandung

Alfin Pemain Timnas Paling Berbakat Itu Akhirnya Menyerah, Encephalitis Tak Terdeteksi Merengutnya

Syahrini Dicap Gaptek Gegara Perlakuan Istri Reino Barack ke Anak-anak Ini, Padahal Kaya Raya!

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Melansir dari Kompas.com, Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya surat izin mengemudi (SIM).

Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra, mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru, Kamis (31/10/2019).

“Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

"Baru di rencana, semoga di tahun 2021 diaplikasikan, biasanya STNK kertas kan cepat robek, kusut. Semua data bisa didigitalisasi," ujar Halim.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Katanya ada beberapa alasan yang dikemukakan pentingnya e-STNK.

Ilustrasi e-STNK
Ilustrasi e-STNK (kompas.com)

Dianggap Ubah Wajah Anies Jadi Joker Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Dosen UI: Ini Kekecewaan Saya

Nikah di Penjara Diam-diam, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

Pernikahan Kedua Sule Terungkap, Naomi Zaskia Gigit Jari? Rizky Febian Bagikan Kabar tak Terduga!

Bocah 18 Tahun Bakal Gantikan Gareth Bale di Real Madrid

Ramalan Bintang Kesehatan Sabtu 2 November 2019: Aries Sakit Perut, Taurus Stres, Gemini Olahraga

Sehingga mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.

Soal bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.

Pastinya mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan itu.

Kelebihan e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.

Juga dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

STNK Kertas
STNK Kertas (kompas.com)

Jadwal Macau Open 2019 - Della/Rizki Jadi Satu-satunya Harapan Indonesia Rebut Tiket Final

Agar Wangi Parfum Tahan Lama, Hindari Menyemprotkan di 5 Area Tubuh Ini: Mata, Rambut hingga Ketiak

Manchester United Kecele Pinjamkan Chris Smalling, Ternyata Lebih Jago dari Harry Maguire

BPJS Uji Coba Layanan Kacamata tanpa Rujukuan Dokter, Sedang Berlangsung di Palembang dan Prabumulih

Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.

"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," ujarnya

Berarti seperti SIM elektronik bisa seperti e-money yang berisi saldo.

Sementara, Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman menjelaskan bahwa pemblokiran STNK bakal dilakukan secara online melalui aplikasi Samolnas.

Adapun aplikasi itu akan memudahakan masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang mungkin sudah dijual atau beralih kepemilikan, tanpa harus mengunjungi ke Samsat terdekat.

Tak hanya itu, pemblokiran ini juga sudah didiskusikan dengan pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Dihubungi terpisah, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Safrudin mengungkapkan bahwa apikasi tersebut sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu waktu perilisan.

Lebih lanjut, pajak progresif dikenakan kepada setiap orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu mobil dan satu sepeda motor.

Dengan demikian, penting melakukan pemblokiran jika kendaraan yang dimiliki sebelumnya sudah dialihkan kepemilikan.

Inovasi STNK ke e-STNK
Inovasi STNK ke e-STNK (Kolase/Sripoku.com/Kompas.com)

Pencarian Dua Pendaki Asal Jambi yang Hilang di Dempo Terus Berlangsung, Kini Walikota Ikut Mencari

Kecurigaan Ade Armando yang Dilaporkan Fahira Idris karena Meme Joker: Memang Dia Siapanya Anies?

Tanggapan Robert Alberts soal Kartu Merah Patrich Wanggai di Laga Kalteng Putra Vs Persib Bandung

Alfin Pemain Timnas Paling Berbakat Itu Akhirnya Menyerah, Encephalitis Tak Terdeteksi Merengutnya

Syahrini Dicap Gaptek Gegara Perlakuan Istri Reino Barack ke Anak-anak Ini, Padahal Kaya Raya!

 Selain itu, pihak kepolisian juga melengkapi STNK elektronik dengan teknologi penunjang, yakni card reader.

Card reader merupakan alat yang dapat mengecek masa berlaku STNK dan juga pembayaran pajak kendaraan yang tercatat di STNK.

Adapun perubahan bentuk STNK ini juga bakal mengubah pola kerja petugas di lapangan.

Misalnya, saat adanya razia kendaraan. Ketika razia kendaraan, petugas akan mudah mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah membayar pajak atau belum melalui tanggal bayar pajak yang tercantum di kertas STNK lama.

Namun, dengan adanya card reader yang tersemat dalam STNK elektronik, diharapkan mampu memudahkan kerja petugas lalu lintas.

Personel Polresta Palembang merazia surat tanda kendaraan bermotor (STNK) yang menunggak PKB dan BBNKB di Jalan Merdeka, Senin (13/5/2013).
Ilustrasi/Personel Polresta merazia surat tanda kendaraan bermotor (STNK) (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Nikah di Penjara Diam-diam, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

Pernikahan Kedua Sule Terungkap, Naomi Zaskia Gigit Jari? Rizky Febian Bagikan Kabar tak Terduga!

Bocah 18 Tahun Bakal Gantikan Gareth Bale di Real Madrid

Ramalan Bintang Kesehatan Sabtu 2 November 2019: Aries Sakit Perut, Taurus Stres, Gemini Olahraga

Syahrini Dicap Gaptek Gegara Perlakuan Istri Reino Barack ke Anak-anak Ini, Padahal Kaya Raya!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved