Imbas Iuran BPJS Naik 100 Persen, Warga PilihTurun Kelas
Ki Agus mengaku tak sanggup jika harus membayar dengan tarif baru apalagi pekerjaanya hanya seorang pedagang di Pasar Cinde.
PALEMBANG, SRIPO -- Tarif kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang telah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Iuran baru ini akan diberlakukan pada januari 2020 mendatang. Kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan ini tentu mengundang beragam reaksi dari masyarakat. Rata-rata semua orang menolak pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini.
Dari pantauan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Kamis (31/10) terlihat antrean peserta yang mengajukan perubahan data cukup banyak.
Seperti pasangan istri yakni Titin Yeni (41) dan Ki Agus Najamudin (44) warga Jalan Ratu sianum Lorong Salam rt 19 rw 04 no 654 Kelurahan 1 Ilir langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan Palembang untuk melakukan penurunan kelas.
Hal ini dilakukannya karena merasa tak sanggup jika membayar iuran kelas 1 sampai Rp 160 ribu perbulan.
"Saat dengar kabar kalau sudah sah naik, kami langsung datang kesini mbak. Kemarin sebenarnya sudah datang tapi menanyakan dulu apa syaratnya," ujarnya sambil membawa map berisikan berkas-berkas.
Lalu, dihari kedua ini ia datang membawa semua persyaratan lengkap. "Hari ini baru bawa syarat lengkapnya yakni KTP, KK, buku tabungan dan Kartu BPJSnya," jelasnya.
Ki Agus mengaku tak sanggup jika harus membayar dengan tarif baru apalagi pekerjaanya hanya seorang pedagang di Pasar Cinde.
"Selama ini kami bayar Rp 80 ribu kali 3 orang jadi Rp 240 ribu perbulan. Kalau naik artinya kami harus bayar Rp 160 ribu dikali 3 orang jadi Rp 480 ribu perbulan," bebernya.
Bapak satu anak ini mengaku tidak sanggup jika setiap bulan harus membayar sebesar itu. "Kalau kenaikannya cuma Rp 20 ribu saja kami masih mampu tapi kalau sudah 100 persen kami benar-benat tidak sanggup," tegasnya.
Karena itu, ia dan istri langsung memutuskan untuk memilih turun kelas menjadi kelas 2. "Kami pilih turun kelas saja karena kemampuan kami hanya dikelas 2," jelasnya.
Ia memilih lebih awal mengajukan penurunan kelas agar segera diproses. "Takutnya kalau nunggu besok-besok pas tahun depan masih terdaftar tarif lama," ungkap dia.
Selama ini, timpal Titin pihaknya selalu membayar iuran tepat waktu. Bahkan penghasilannya yang ia dapat perhari ia kumpulkan sebagian untuk membayar iuran.
"Setiap tanggal 15 itu uang untuk bayar BPJS pasti sudah terkumpul jadi langsung bayar," tegasnya.
Ia memang merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan ini karena pernah dioperasi dan terbantu oleh BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya sangat terbantu apalagi kalau sakit parah. Tapi kalau iuran naik juga kami masih merasa keberatan karena itu kami memilih untuk kelas 2 saja," jelas dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gunadi (56) warga jalan Malaka ini mengaku juga ingin pindah kelas menjadi kelas 2.
"Kalau bisa mau turun ke kelas 3 dari kelas 1 karena iuran sudah naik rasanya tidak sanggup kami mau membayar," ujarnya.
Apalagi penghasilannya sebagai marbot masjid ini hanya pas-pasan. Karena itu ia berencana untuk mengajukan penurunan kelas.
"Ini datang mau nanya syarat dulu mba. Setiap bulan kami membayar untuk empat orang dengan biaya kelas 1," jelasnya.
Kata dia, selama ini memilih kelas 1 karena tarif yang dibayar masih terjangkau dan ingin mendapatkan pelayanan kelas yang bagus.
"Kalau sebulan bayar Rp 320 ribu untuk 4 orang. Tahun depan kalau masih kelas satu bayarnya bisa dua kali lipat. Gak sanggup kami," beber dia. (rie)