Berita Musi Banyuasin
Pencuri Motor di Masjid Al Muttaqin Bayung Lencir Muba Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Doni Akbar, tersangka kasus Curanmor di Masjid Al Muttaqin RT 08 Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir dilumpuhkan dengan timah panas.
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU --Doni Akbar, salah satu tersangka kasus Curanmor di Masjid Al Muttaqin RT 08 Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dari polisi di kakinya, Kamis (31/10/2019).
Pada saat akan dilakukan penangkapan, Doni melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.
Saat itu juga petugas dari Polsek Bayung Lencir Muba langsung memberikan tembakan di bagian kaki kirinya sebanyak dua kali.
Sementara dua tersangka lainnya yakni Solihin juga berhasil diamankan dan Anang yang saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Bayung lencir, AKP Jonroni Hasibuan SH mengatakan, kasus ini terungkap saat korban kehilangan sepeda motor dan melihat motornya pada sebuah tempat.
"Korban bernama Dedi Putra Bin Imron (30) yang merupakan warga RT 15 Kelurahan Kecamatan Bayung Lencir Muba," ujarnya.
Pada saat itu korban sedang melakukan sholat subuh di Masjid tersebut. Dan saat pulang korban tidak menemukan sepeda motornya lagi yakni Honda Beat NoPol BG 5980 SQ warna biru putih yang diparkir korban di depan masjid dalam keadaan terkunci stang.
• Memasuki Hari Kesembilan, Operasi Zebra Polres Musirawas Keluarkan 345 Lebar Kertas Tilang
• 79 Desa di Kabupaten Lahat Laksanakan Pilkades Serentak, Pelaksanaan Terpantau Aman dan Lancar
• Tarif Pengurusan Paspor yang Rusak dan Hilang Naik, Untuk Paspor Hilang Dikenakan Rp 1 Juta
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan gelar perkara, akhirnya Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir mendapat informasi keberadaan Motor korban.
Langsung saja memerintahkan Kanit reskrim dan 8 anggota reskrim untuk menuju Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung lecir Muba.
"Akhirnya motor milik korban ditemukan di rumah tersangka Anang (DPO). Sementara hasil interogasi terhadap saksi Hengki yang merupakan anak kandung Anang bahwa motor korban tersebut digadaikan oleh tersangka Solihin Sebesar Rp2.400.000 dengan kondisi warna telah berubah menjadi warna hijau biru," jelasnya.
Pihaknya lantas melakukan upaya paksa terhadap tersangka Solihin di rumahnya. Dari hasil introgasi, Solihin mengaku motor tersebut dibeli dari tersangka Doni Akbar sebesar Rp2.300.000.
"Saat Kanit reskrim beserta 8 anggota reskrim menuju rumah tersangka Doni, sayangnya tersangka melawan dengan sajam. Akhirnya langsung kita beri tembakan di kakinya dan memawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bayung Lencir," terangnya. (dho)
Dua Tahun Sembunyi di Hutan Balai Agung Sekayu, Selaku Keluar Bandit Curamor ini Kena Ringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Musi Banyuasin Ada 15 Kecamatan, Berikut Nama Camat Hingga Alamat Kantor Camat Tahun 2021 |
![]() |
---|
Bekerja Tak Menentu Masriadi Warga Sekayu Muba Ini Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Untung Lebih Besar |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Ikan Pari Raksasa 100 Kg dan 90 Kg di Desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu Muba |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Sanga Desa dan Sekayu Kabupaten Muba Panen Ikan Mabuk di Sungai Musi |
![]() |
---|