Berita Palembang

Dua Begal di Atas Jembatan Ampera Palembang Ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang

Dua Begal di Atas Jembatan Ampera Palembang Ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel, saat mengelar perkara dua pelaku begal, Rabu (30/10/2019). 

2 Pelaku Perampas Ponsel di Jembatan Ampera Palembang Ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat buron, akhirnya dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban Rahul Nofriansyah Putra (17) warga Jalan Natuna III, Kelurahan Lorok Pakjo Palembang  diamankan unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang di tempat berbeda.

Pelaku Angga Saputra (22) warga Lorong Hijriyah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang diamankan di rumah orang tuanya di Sekayu dan Rudi Sukma (22) warga Jalan Tembok Baru, Lorong Sikumbang, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang diamankan di tempat pamannya di daerah Tangga Buntung.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan pelaku diamankan lantaran terlibat tindak pidana Curas yang dilakukan bersama pelaku Muslimi alias Muslim diamankan oleh warga yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (29/5/2019) sekitar pukul 22.30.

Dada Ditikam Pembegal, Pria di Muratara Ini Terkapar di Jalan Sebelum Akhirnya Diselamatkan Warga

Gerak Geriknya Mencurigakan, Saat Digeledah Polisi Temukan Dua Benda di Pinggang Warga Muaraenim Ini

Indah Hozi, Siswi SMA Plus Bina Satria Rupit Muratara, Hilang, Cerita ke Temannya Punya Teman Cowok

Kronologinya sendiri berawal dari korban bersama temannya berfoto di Jembatan Ampera Palembang.

Tidak lama kemudian datang ketiga pelaku.

Kemudian pelaku langsung merampas ponsel korban dan temannya sambil mengancam keduanya dengan menggunakan pisau yang dibawa Muslim.

Setelah berhasil merampas ponsel korban selanjutnya pelaku hendak melarikan diri saat itu korban dan temannya berteriak minta tolong sehingga salah satu pelaku yang bernama Muslim berhasil diamankan oleh warga yang berada di sekitar TKP.

Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Palembang dan selanjutnya korban membuat laporan polisi dalam perkara.

Pencurian dengan kekerasan dengan nomor polisi LPB / 1143/V/2019 / SUMSEL / RESTA/ SPKT, tanggal 28 Mei 2019.

"Dari laporan dan keterangan pelaku Muslim inilah kita berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat berbeda serta barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 125, satu helai celana jeans warna biru dongker," katanya.

Sedangkan, pelaku Angga mengakui seusai melakukan aksinya langsung kabur ke tempat orang tuanya di Sekayu.

"Saya usai kejadian langsung ke Sekayu karena takut ditangkap pak. Sementara untuk uang hasil aksi Curas yang dilakukannya dibelikan celana jeans warna biru dongker," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved