79 Kilogram Sabu Berkualitas Baik Akan Diedarkan di Palembang, Ternyata Sudah Sering Antar Sabu

Kedua tersangka Deni (47) dan Herman (59) warga Palembang yang diamankan karena menjadi kurir sabu sebanyak 79 kg, Selasa (29/10/2019).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Suasana press release dua tersangka yang membawa 79 kilogram sabu ketika melintas di Perairan Bangka. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Deni (47) dan Herman (59), dua orang kurir yang diamankan membawa 79 kg sabu dari Batam ternyata orang Palembang, tepatnya warga Sungai Lais Kecamatan Kalidoni Palembang.

Keduanya, diamankan bersama speedboat lidah dan narkoba sebanyak 79 paket atau 79 kg yang rencananya akan diedarkan di Sumsel.

Dari pengakuan keduanya, bila mereka sudah sering menjemput narkoba jenis sabu dalam jumlah banyak melalui jalur laut.

Mereka bertemu dengan orang yang mengantar di laut dan mengambil narkoba tersebut untuk dibawa ke Palembang.

"Kami di upah Rp 25 juta per orang setiap kali sudah mengambil narkoba.

Sudah sering mengambil narkoba di laut dengan Speedboat lidah dan nanti ada orang yang mengambil lagi," ungkap Herman, saat diamankan di Lanal Palembang, Selasa (29/10/2019).

Selama ini, aksi mereka menjemput sabu dalam jumlah besar selalu lolos dan mendapatkan upah.

Namun, untuk kali ini mereka tidak menyangka bila ketika sudah mengambil narkoba dari pertemuan di laut langsung dikejar prajurit Lanal Palembang.

"Selalu pakai Speedboat lidah dan bertemu di laut agar lebih aman.

Nantinya, langsung dibawa ke darat dan akan ada orang yang mengambil lagi," pungkansya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved