Finalis Putri Pariwisata Minta Maaf

Mengenakan topi warna hitam dan bermasker, PA memberi keterangan didampingi Direktur Reskrimum Polda Jatim.

Editor: Soegeng Haryadi
Kompas.com
PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur. 

SURABAYA, SRIPO -- “Saya mohon maaf kepada sahabat, kerabat, keluarga, dan teman-teman semua. Apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya.” Itulah kalimat yang disampaikan PA (23), mantan finalis Putri Pariwisata 2016, yang terlibat dalam kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang selama 1x24 jam, PA diizinkan meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari. Sambil duduk di lantai (lesehan) PA bersedia bicara dengan awak media di anak tangga teras gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Mengenakan topi warna hitam dan bermasker, PA memberi keterangan didampingi Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela.

Perempuan yang saat itu mengenakan kasus bergaris-garis tersebut mengakui dirinya pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata 2016. Namun ia keberatan dikaitkan dengan Putri Pariwisata Indonesia.

“Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih,” katanya seraya beberapa kali mengangguk.

Dalam kesempatan itu ia meluruskan sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan ajang Putri Indonesia. “Mohon tidak membawa-bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut (Putri Indonesia),” kata perempuan berkacamata itu.

Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan. “Saya bekerja sewajarnya. Saya bekerja di beberapa perusahaan, mempunyai proyek bisnis bersama teman-teman. Saya juga freelance,” jelasnya.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan PA diizinkan pulang ke kediamannya di Jakarta. “Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin (Jumat),” katanya. Menurutnya, orangtua dan keluarga PA telah menunggu di Banda Juanda, Surabaya.

Sedang mucikari prostitusi itu, JL (51), dijaring sebagai tersangka. AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL diduga kuat melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi.

Sekira pukul 22.30 WIB, Jumat, tersangka JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.

Ia masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat. Wajahnya tak kelihatan karena mengenakan zebo warna hitam.

Konsumsi ganja
Hasil pemeriksaan tes urin terhadap JL menunjukkan pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja. “Tersangka JL positif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering. “Jadi tersangka positif konsumsi ekstrak daun ganja,” jelasnya. Namun JL tidak akan dijaring dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika.

Polisi menduga dalam kasus prostitusi itu JL tidak sendiri. Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya sedang mengejar seorang pria anggota jaringan prostitusi online yang dikelola JL.

“Tim kami masih bergerak mengejar pria berinisial S,” katanya.

Menurutnya, S tinggal di Jakarta. “Kami telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal S. Yang bersangkutan melarikan diri dan kami hanya medapatkan ponselnya,” kata Gidion. (tribunjatim)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved