Posting Motor Curian di Facebook, Seorang Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
Posting motor hasil curian di Facebook membuat Rian Hidayat berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Editor:
Refly Permana
Usai menangkap pelaku Rian Hidayat, lanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek SU II langsung menuju ke rumah pelaku Iyan, tapi tidak ada di rumah. “Motor saya mereka jual dengan cara dipereteli, ada beberapa sparepart yang sudah hilang, mungkin sudah dijualnya,” katanya.
Dihadapan Kapolsek tersangka Rian Hidayat, membantah jika dirinya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor korban.
“Sumpah, Pak. Aku idak tau kalau itu motor boleh maling. Aku cuma disuruh dia (pelaku DPO), nganteri velg samo pembelinyo," kata Rian.
Rekomendasi untuk Anda