Posting Motor Curian di Facebook, Seorang Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
Posting motor hasil curian di Facebook membuat Rian Hidayat berhasil ditangkap aparat kepolisian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rian Hidayat (21), warga Lorong Famili, Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU II Palembang,ditangkap setelah memposting doto di akun Facebooknya (Fb).
Ternyata, motor itu hasil curiannya bersama seorang DPO.
Rian dibekuk di atas Jembatan Musi 4, Rabu (23/10/2019), sekitar pukul 14.30. Ia saat itu menunggu korban yang pura-pura mau membeli velg motornya yang dicuri.
Kemudian tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna coklat Nopol BG 5659 KAQ, dibawa ke Mapolsek SU II.
Sementara, Kapolsek SU II, Kompol Yenni Diarty, membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor.
“Benar, sore tadi (kemarin-red) anggota Unit Reskrim kita mengamankan salah satu pelaku curanmor, saat transaksi motor curian di kawasan Jembatan Musi 4,” kata Yenni, Kamis (24/10/2019).
Lanjut Yenni, sepeda motor yang dicuri oleh tersangka DPO tersebut, telah dibeli tersangka Rian Hidayat. Kemudian dijual lagi melalui media sosial Facebook.
“Jadi tersangka Rian ini, membeli motor itu dari pelaku yang masih kita cari.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan masih akan dilakukan pengembangan,” ungkapnya.
Sedangkan, korban Andika Adi Bagus Prayogi (18), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kawasan Plaju mengatakan, sepeda motornya dicuri pelaku, Minggu (20/10), sekitar pukul 02.30, saat terparkir di depan kosannya di Lorong Arohim, Jalan A Yani, Kecamatan SU II Palembang.
“Malam itu sekitar jam 9, saya keluar ke Alfamart, pulang sekitar jam 10-an dan motor masih ada. Lalu saya main game di dalam kamar hingga tertidur, bangun jam 7 pagi karena di telpon teman ngajak pergi.
Pas saya mau keluar kosan, motor sudah tidak ada lagi. Diduga pencurinya beraksi sekiatr jam 2 subuh,” katanya.
Setelah beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (23/10), korban melihat sepeda motornya diposting di akun Facebook ‘kandang black’, hendak dijual seharga Rp 7,5 juta.
Kemudian menghubungi pemilik akun dan berpura-pura hanya ingin membeli velg motor itu.
“Taunya kalau itu motor saya, dari velg dan tabung shok belakang. Jadi saya seolah-olah mau beli velgnya saja, lalu kami janji ketemuan di atas Jembatan Ampera. Sebelum menemui tersangka, saya ke Polsek dulu melaporkannya. Baru kemudian berangkat bersama polisi dan menangkap pelaku,” ungkapnya.