Akan Disegel Pemkot Palembang Perihal e-tax, Pizza Hut: Vendornya tidak Datang Kok Kami Terima SP

Kepala Bidang Kabid Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD), Budi Norma, mengatakan, sebanyak 10 gerai Pizza Hut di Palembang bakal disegel.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Restoran Pizza Hut di Jalan Sudirman kota Palembang. 

Dia menambahkan, sangat tidak benar jika dikatakan pihak Pizza Hut menolak dipasang tapping box e-Tax sebab alat tersebut telah dipasang di cabang Pizza Hut Palembang Indah Mall (PIM) dan Palembang Icon Mall untuk uji coba.

Namun, hingga kini belum bisa terkoneksi user Id dan password sitem kasir Pizza Hut juga padahal sudah dipegang dan diketahui oleh pihak Dispenda.

"Seharusnya per Senin kemarin sudah dikoneksikan tetapi pihak vendor Dispenda yang menangani masalah e-Tax ini belum bisa datang ke Pizza Hut," ujar Amir

Terkait hal ini, lanjut Amir, sudah dikonfirmasi oleh Dispenda secara pribadi jika pihak vendor yang berhalangan datang pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Amir melanjutkan, pihaknya menyayangkan surat peringatan (SP) yang diberikan oleh Dispenda ke Pizza Hut jika menolak pemasangan tapping nox e-Tax.

Padahal, selama dua bulan terakhir pihak Pizza Hut dan Pemda selalu berkomunikasi akan hal tersebut untuk mencari solusi termasuk dengan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin.

"Tetapi saya herannya masih saja di berikan SP dengan bunyi sperti yang saya sebutkan di atas." ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved