Berita OKI
Menyendiri di Pondok Kebun Karet, Pemuda Pangkalan Lampam OKI Ini Miliki Narkoba Jenis Sabu
Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di pondok kebun karet.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di pondok kebun karet.
Saat melihat petugas ia merasa gugup dan gerogi, maka petugas memutuskan dilakukan penggeledahan badan, dan ternyata tersangka memiliki Narkoba jenis sabu.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka.
"Pada hari Sabtu (19/10/2019) Tim sedang melaksanakan giat rutin Hunting di jalan Poros Riding Kec. Pangkalan Lampam. Lalu pukul 11.30 WIB, anggota melihat seseorang menyendiri di sebuah pondok kebun karet," ungkapnya, Minggu (20/10/2019).
• Dokter Gigi dari Luar OKU Ikuti Seminar dan Hands On OKU Dentistry di Baturaja
• Pertahankan Tas dari Aksi Jambret, Ibu dan Balita Warga Lubuklinggau Ini Tersungkur ke Jalan
• Asyik Mandi di Sungai Enim, KA Dicabuli Warga Sedesanya dan Polisi Sita Kain Mandi Korban
Lebih lanjut Paurbinops menerangkan jika seorang laki-laki yang sedang berada di pondok kebun karet tersebut, diinterogasi dan dilakukan penggeledahan badan.
"Saat digeledah, ditemukanlah sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, dan bersarung plastik serta bercorak. Kemudian di lakukan pemeriksaan penggeledahan kembali di saku celana belakang sebelah kiri, terdapat 3 (tiga) paket plastik yang berisi kristal putih yang merupakan Narkoba jenis Sabu, dengan berat secara keseluruhannya sekira 0,57 gr," jelasnya.
Ditambahkan Paurbinops, tersangka Lingga (30) yang tercatat sebagai warga Desa Riding Kec. Pangkalan Lampam Kab. OKI langsung diringkus dan diamankan ke Mapolsek Pangkalan Lampam.
"Tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam, dan selanjutnya akan di limpahkan ke Satnarkoba Polres OKI guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.