Herman Deru: Kita Inventarisir Perizinan Perusahaan di Sumsel, Kalau Melanggar Cabut Saja Izinnya

Herman Deru: Kita Inventarisir Perizinan Perusahaan di Sumsel, Kalau Memang Melanggar Cabut Saja Izinnya

Editor: Sudarwan
Dok Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Lahan Gambut) di Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (16/10/2019) pagi. 

Herman Deru: Kita Inventarisir Perizinan Perusahaan di Sumsel, Kalau Memang Melanggar Cabut Saja Izinnya

PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru sudah menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Sumsel untuk menginventarisir semua data perizinan perusahaan di Sumsel yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Herman Deru menegaskan tak segan mencabut izin perusahaan dimaksud jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

"Kita minta ini diinventarisir menyeluruh mengenai izin lokasi serta syarat dan batas waktu yang sudah dikeluarkan. Kalau memang mereka melanggar, cabut saja izinnya," ujar Herman Deru saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Lahan Gambut) di Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (16/10/2019) pagi.

Untuk diketahui, kata HD, kewenangan pemberian izin di daerah sepenuhnya ada di tangan bupati dan walikota.

Untuk itu Ia meminta semua kepala daerah menginventarisir segala hal terkait perizinan yang terlanjur dikeluarkan mulai dari izin lokasi sampai IUP.

Gubernur Sumsel H Herman Deru pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Lahan Gambut) di Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (16/10/2019) pagi.
Gubernur Sumsel H Herman Deru pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Lahan Gambut) di Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (16/10/2019) pagi. (Dok Humas Pemprov Sumsel)

Bukan hanya izin, Ia juga akan meminta laporan soal tanggungjawab perusahaan pada kebakaran lahan yang ada di sekitarnya.

"Kalau lintas sektoral itu baru wewenang Saya (Gubernur) tapi untuk izin itu semuanya ada pada Bupati dan Walikota.

Secepatnya itu diinvetarisir, kami juga bersama Pangdam dan Kapolda dalam waktu dekat akan sidak kesiapan perusahaan memadamkan api di wilayah operasional dan sekitarnya," jelas HD.

Polda Sumsel Amankan 30 Tersangka Karhutla, Bantah Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum, Ada Prosesnya

Ada 22 Titik Kebakaran di OKI, Satgas Pemadam Karhutlah Ditarget Tiga Hari Kelar

Siapkan Safe House di Bandara SMB 2 Palembang, Upaya Pemprov Sumsel Atasi Karhutla dan Kabut Asap

Terkait penyelenggaran FGD, Herman Deru meminta semua pihak mensupport karena menurutnya masalah karhutla bukan baru setahun atau dua tahun ini saja terjadi melainkan sudah berulang.

Terlebih FGD digelar dengan sangat komperhensif dengan mendatangkan banyak pihak seperti Kepala BRG, Irjen Dakkum Kementerian LHK, Forkompinda, Walhi, LSM, masyarakat dan semua pihak.

"FGD ini untuk rembuk. Bukan cari siapa yang salah karena kalau begitu terus ini tidak akan selesai.

Di sini kita cari jalan keluar bagaimana agar kejadian ini tidak terulang. Kita ingin ini ada rumusan yang merekomendasikan soal sikap.

Bupati harus bagaimana? gubernur harus bagaimana? Dan apa saja yang harus kita lakukan untuk pencegahan," ujarnya.

Sebagai kepala daerah Herman Deru merasa sangat khawatir dampak kabut asap ini akan mengurangi produktivitas.

Hal itu sangat dirasakannya dari reschedule jadwal sekolah sampai sekolah diliburkan karena ISPU terus berfluktuatif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved