Berita Palembang

Polda Sumsel Amankan 30 Tersangka Karhutla, Bantah Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum, Ada Prosesnya

Polda Sumsel Amankan 30 Tersangka Karhutla, Bantah Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Kombes Pol Drs Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel. Polda Sumsel Amankan 30 Tersangka Karhutla, Bantah Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum, Ada Prosesnya 

Polda Sumsel Amankan 30 Tersangka Karhutla, Bantah Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel, berdampak pada Palembang yang diselimuti asap tebal sepanjang hari.

Upaya pemadaman di lapangan terus dilakukan satgas baik darat maupun udara.

Parahnya karhutla saat ini, ternyata tidak diimbangi dengan tegasnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Lambannya penanganan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Sumsel, seakan tidak ada efek jera bagi pelaku pembakaran.

Warga Palembang yang merasakan asap tebal hingga mengganggu aktivitas di luar rumah, menganggap bila penegakan hukum untuk pelaku pembakaran terbilang sangat lamban dan tebang pilih.

Perihal Karhutlah, Herman Deru Perintahkan Kepala Daerah Inventarisir Peta Wilayah Masing-Masing

Ada 22 Titik Kebakaran di OKI, Satgas Pemadam Karhutlah Ditarget Tiga Hari Kelar

Siapkan Safe House di Bandara SMB 2 Palembang, Upaya Pemprov Sumsel Atasi Karhutla dan Kabut Asap

Harusnya, tidak hanya masyarakat biasa tetapi juga perusahaan yang memiliki lahan paling besar juga harus dilakukan penyelidikan bila memang ada lahannya yang terbakar atau sengaja dibakar.

"Pada saat akan Asian Games, bisa saja dicegah dan tidak ada asap sama sekali. Tetapi sekarang, karena tidak ada even internasional jadi asapnya seperti ini. Asapnya tebal sekali dan sudah perih di mata," ujar warga Palembang Tony saat dimintai komentarnya.

Kondisi kabut asap saat ini, pastinya menggangu aktivitas di luar rumah.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuka lahan, perusahaan yang tidak mau berkontribusi untuk ikut andil dalam penanganan serta kurangnya peran serta pemerintah daerah membuat karhutla seperti menjadi bencana tahunan yang tak kunjung terselesaikan.

"Saya baca di berita, ada kakek yang buka lahan hanya seluas 20 meter saja ditangkap. Padahal, sudah dikumpulkan dan baru dibakar.

Bagaimana dengan perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar, ada tidak diproses hukum. Jangan sampai ada pilih-pilih untuk penegakan hukum, apalagi banyak masyarakat yang diproses," ungkap Tony.

Tak jauh berbeda juga diungkapkan Randy SH.

Menurutnya, kabut asap yang saat ini terjadi di Palembang harusnya bisa dicegah dari jauh-jauh hari.

Pemerintah, harusnya lebih aktif berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam penanganan dan juga pencegahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved