Keterwakilan Perempuan Meningkat 33 Persen. Sistem Meritokrasi Masih Warnai Pola Rekrutmen

Keterwakilan Perempuan Meningkat 33 Persen. Sistem Meritokrasi Masih Warnai Pola Rekrutmen

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana dan Direktur MH Thamrin Associates, Dr MH Thamrin pada Diskusi hasil riset pemilu serentak 2019 untuk caleg provinsi Sumsel oleh MH Thamrin Associates, di Volum Cafe Resto & Social House, Rabu (16/10/2019). 

Keterwakilan Perempuan Meningkat 33 Persen. Sistem Meritokrasi Masih Warnai Pola Rekrutmen

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dibandingkan periode pemilihan anggota legislatif tahun 2014, keterwakilan perempuan meningkat 33 persen. Pada pemilihan legislatif 2014, terdapat 12 perempuan yang menjadi anggota legislatif pada DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Sedangkan pada pemilihan anggota legislatif 2019, jumlahnya meningkat menjadi l6 aleg perempuan. Persentase peningkatan terbesar dialami oleh aleg perempuan dari PDI-Perjuangan. Bila pada pileg 2014 partai berlogo banteng ini berhasil menempatkan aleg perempuan sebanyak tiga orang, maka pada pileg 2019, jumlahnya menjadj enam aleg perempuan atau meningkat sebesar 100 persen. 

Merujuk pada hasil riset Keterwakilan Perempuan pada Agustus-September 2019, Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, mengatakan peningkatan ini tak lepas dari sistem dan pola rekrutrnen partai politik di Sumatera Selatan. 

"Peningkatan aleg perempuan itu masih diwarnai oleh pola rekrutmen yang meritokratis. Walau demikian, sesuai basil riset yang dilakukan, tetap saja ketangguhan dan kejuangan dalam persaingan menjadi faktor yang paling penting," ungkap Kelly pada forum FGD Keterwakialn Perempuan yang dilakukan di Volum Cafe, Kamis (16/ 10). 

Sebagai contoh, kejuangan dan ketangguhan bertarung dialami oleh Hj RA Anita Noeringhati SH MH, aleg perempuan untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Anita memulai karir di trek yang benar sejak awal. Sejak bergabung di Partai Golkar Sumatera Selatan sekitar 10 tahun lalu, sebagai politisi perempuan, Anita berada di sayap organisasi partai, yaitu Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). 

Di jalur ini lah karir politik Anita terus menanjak, menjadi aleg dua priode, dan pada priode ketiga ini dia berhasil menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Bahkan, tambah Kelly, keberhasilan perempuan Sumatera Selatan juga terlihat dari ajang kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

“Betul kan, anggota DPD dari Sumatera Selatan seratus persen adalah perempuan,” kata Kelly bangga. 

Sebagaimana diketahui, pada pernilihan umum serempak lalu, peraih suara terbanyak anggota DPD dari Sumatera Selatan di dominasi oleh empat perempuan. Mereka adalah Eva Susanti, Amaliah, Jialyka Maharani dan Arniza Nilawati. Tidak satu pun lanang dari Sumatera Selatan berhasil menjadi perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Hasil riset yang dilakukan oleh KPUD Sumatera Selatan, bekerja sama dengan MH Thamrin & Associates, menemukan adanya peningkatan jumlah calon legislatif perempuan di Sumatera Selatan dari tahun 2014 dan 2019. Secara presentasi, jumlah peningkatan paling tinggi ada di PKB dengan jumlah calon meningkat 2.73% persen dari tahun 2014. Sementara itu penurunan (secara presentase atau bila dibandingkan dengan laki-laki) terjadi di PPP, PAN dan PKS. 

Hasil pemilu juga menunjukkan ada peningkatan calon legislatif terpilih dari tahun 2014 dan 2019. Pada tahun 2014 jumlah perempuan yang menduduki kursi anggota DPRD Provinsi ada 12 orang sementara pada tahun 2019 ada 16 orang, artinya meningkat sebesar 33,3 persen. PDI Perjuangan merupakan partai dengan jumlah anggota dewan perempuan terbanyak, disusul Golkar dengan 3 perempuan lalu Gerindra, Demokrat, dan PKB masing-masing dua perempuan, dan Nasdem 1 perempuan. 

Rekrutmen partai dilakukan dengan mode meritokrasi dan partisan. Artinya partaj memperhitungkan basis massa serta prestasi yang dimiliki oleh kandidat anggota dewan. Selain itu kandidat perempuan umumnya memiliki kekerabatan terhadap partai terlebih dahulu sebelum bisa masuk dan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Sehingga perekrutan perempuan cenderung bersifat pragmatis. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved