SK Dewan Dihargai Rp 1,5 Miliar
Menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
PALEMBANG, SRIPO -- Meski baru menjabat sebagai sebagai anggota dewan sejak 24 September lalu, sejumlah anggota DPRD Sumsel masa bakti 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
Hal ini pun dibenarkan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, meski begitu ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.
"Sudah ada sepuluh lebih anggota dewan Sumsel, yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK sebagai anggota DPRD," kata Ramadhan, Selasa (8/10).
Menurut Ramdhan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan. Pasalnya, gaji anggota DPRD Sumsel sendiri disalurkan melalui Bank Sumsel Babel (BSB).
"Ada yang muka baru dan lama, tapi saya lupa nama- namanya, dan pinjamannya di BSB," capnya, seraya jumlahnya bisa saja bertambah.
Mengenai besarannya sendiri, Ramdhan tidak mengetahuinya, karena saat penyampaian di sekretariat DPRD Sumsel dikosongkan nominal.
"Bank yang tahu hitungannya, nanti kalau dapat pinjaman tinggal potong penghasilan (gaji) saja," bebernya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan persoalan itu tidak dilarang dalam ketentuan yang ada. Sehingga, sah-sah saja memakai SK Pengangkatan sebagai jaminan ke Bank.
"Saya rasa, itu urusan pribadi mereka," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional BSB, Samilludin mengatakan, seperti biasanya proses pengajuan kredit tak terlepas dari hukum penawaran dan permintaan. Momentum seperti ini bukan berarti pihaknya langsung menggaet namun pada dasarnya BSB memang mempunyai produk-produk pendanaan baik untuk ASN ataupun anggota dewan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Terhadap yang sudah dilantik baik de jure dan de facto atau memiliki kewenangan dan keabsahan maka di cabang-cabang BSB sudah dapat melayani permohonan pengajuan kredit dengan range pinjaman Rp 1-1,5 miliar," jelasnya.
Setelah pelantikan tidak ada patokan pasti kapan waktu anggota dewan yang mengajukan kredit pinjaman dengan menggadaikan SK.
"Menyesuaikan dengan kebutuhan pribadi mereka, mungkin ada saja yang langsung digadaikan tapi pastinya saya kurang tahu," ujarnya.
Secara umum kredit konsumsi porsinya sesuai dengan karakter BPD, tapi tentu lebih besar menguasai portofolio kredit, berkisar 70 : 30. 70 konsumer dalam berbagai produk.
Sementara Sekretaris BSB Normandi Akil belum bisa memastikan siapa anggota dewan yang telah diproses pinjamannya di BSB.
Sekedar informasi, berdasarkan sumber dari keuangan DPRD Sumsel, pendapatan para wakkl rakyat tersebut total bersih sekitar Rp 52 juta itu perinciannnya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 % dari gaji pokok Gubernur Rp 3 juta) Rp 2.250.000, uang paket (10% dari uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 315.000, tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.
Kemudian tunjangan komunikasi intensif Rp21.000.000, tunjangan perumahan Rp17.000.000, dan tunjangan beras Rp 6.000x 10 kg beras, jika 2 anak dan istri maka dikalikan 4 menjadi 40 Kg jika diuangkan sebesar Rp 289.860.
Selanjutnya tunjangan Badan Pemb.PERDA Rp 130.500, tunjangan transportasi Rp 15.827.000, dan tunjangan khusus/PPh Rp 1.010.052. Sehingga total jumlah penghasilan kotor setiap anggota dewan Sumsel sebesar Rp 61.440.232.
Terdapat juga potongan-potongan, mulai PPh 21 Rp 1.010.052, PPh tunjangan perumahan (7,5%) Rp 2.550.000, PPh tunjangan komunikasi intensif (7,5%) Rp 3.150.000, dan PPh tunjangan transportasi (7,5%) Rp 2.374.050, total potongan Rp 9.084.102. Sehingga penghasilan atau gaji bersih yang diterima para anggota DPRD Sumsel sebesar Rp 52.356.130.
Meski begitu penghasilan ketua maupun pimpinan akan lebih kecil dibanding anggota biasa. Dimana setiap bulan, ketua DPRD Sumsel hanya berpenghasilan kotor Rp 29.438.232, atau berpenghasilan bersih setiap bulannya Rp 25.278.180, meski uang representasi yang didapat full 100% yaitu Rp 3 juta, sedangkan tiga pimpinan 80 persen.
Dimana, gaji ketua dan pimpinan DPRD Sumsel lebih kecil, karena mereka mendapat kendaraan dinas dan BBM serta service kendaraan yang ditanggung sekretariat DPRD Sumsel. Penghasilan atau gaji anggota dewan ini diatur PP 18/2017, yang mengatur tentang tunjangan komunikasi Insentif (TKI), tunjangan jabatan, tunjangan transport termasuk tunjangan reses.
Selain itu, ketua dan 3 wakil ketua juga mendapat fasilitas rumah dinas, dan kebutuhan yang diperlukan di rumah dinas tersebut selama 5 tahun menjabat.
Selama ini juga, para anggota DPRD Sumsel jika melakukan kunjungan kerja, akan mendapat uang saku sebesar Rp 25 juta untuk maksimal 4 hari. Jumlah ini diluar biaya akomodasi tiket pesawat, operasional kendaraan dan tiket hotel. Kemudian ada juga dana reses sebesar Rp 21 juta, yang dalam setahun dibatasi maksimal 3-4 kali. (arf/fiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/h-ramadhan-sulaiman-basyeban-sh-mm.jpg)