JK Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok dan Pulsa dalam Jumlah Banyak

Wapres Jusuf Kalla Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok & Pulsa dalam Jumlah Banyak

Editor: Sudarwan
istimewa
Wapres Jusuf Kalla Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok dan Pulsa dalam Jumlah Banyak 

JK Sebut Pengkritik Premi BPJS Naik adalah Orang yang Mampu Beli Rokok & Pulsa dalam Jumlah Banyak

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut para pengkritik kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah orang yang mampu membeli rokok dan pulsa dalam juumlah besar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang mengkritik kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jusuf Kalla menyebut, pihak yang mengkritik kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut justru mampu membeli rokok dan pulsa dalam jumlah besar.

"Siapa yang khawatir (iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Mengacu pada Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan tak Bisa Prioritaskan Satu Rumah Sakit Saja

BPJS Kesehatan Lima Tahun Diresmikan, IRT di Palembang ini Baru Daftar, Alasannya Untuk Jaga-jaga

Atasi Defisit Keuangan - Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Untung atau Rugi?

Kalla menyatakan, kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak terhindarkan lantaran saat ini tarifnya terlalu rendah.

Dengan tarif yang terlalu rendah, BPJS Kesehatan tidak bisa melayani pasien secara prima.

Lagipula, menurut Kalla, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan membebani masyarakat miskin.

Sebab, iuran masyarakat miskin sudah ditanggung negara lewat APBN.

Demikian pula para pekerja semestinya tidak perlu khawatir lantaran iuran BPJS Kesehatannya ditanggung perusahaan.

"Perlu diketahui bahwa naiknya tarif itu tidak akan membebani orang miskin karena PBI (Peserta Bantuan Iuran) itu yang dibiayai oleh pemerintah itu lebih dari 100 juta orang.

Sebenarnya ini hanya cara pergantian defisit, karena kalau BPJS defisit pemerintah juga bayar," ujar Kalla.

Deretan Artis Indonesia Mengidap Autoimun, Ada yang Meninggal, Sebagian Harus Berobat ke Luar Negeri

BREAKING NEWS : Nang dan Hendri, Dua Pelaku Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi Dituntut Hukuman Mati!

BREAKING NEWS Seorang Warga Tanjung Agung Hilang Tenggelam, Sudah Dua Hari belum Ditemukan

"Tapi kalau ini naik tarif, pemerintah juga yang bayar yang lebih 120 juta orang itu.

Hanya memang peserta yang bukan orang miskin kemudian bukan pegawai negeri, bukan karyawan, yang bayar sendiri itu memang bayar sendiri. Tapi itu kita anggap relatif lebih mampu," lanjut dia.

Karena itu, Kalla pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru dapat memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.

Diberitakan, pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus 'berdarah-darah'.

Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun.

Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikkan dana ke BPJS Kesehatan.

Aming Sindir Artis yang Suka Pamer Harta dan Bangga Jadi Bodoh agar Terkenal, Begini Sindirannya!

Gubernur Sumsel Herman Deru Berencana Buat Pergub Terkait Tunu atau Pembakaran Hutan dan Lahan

Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya.

Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.

Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya.

Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000.

Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya.

Nantinya, iuran tersebut akan naik menjadi Rp 160.000 per bulannya.

Rencana kenaikan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.

Kenaikan iuran itu dianggap membebani dan menurunkan daya beli masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Kalla: Beli Pulsa dan Rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh". Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved