Berita Palembang
Gubernur Sumsel Herman Deru Berencana Buat Pergub Terkait Tunu atau Pembakaran Hutan dan Lahan
Gubernur Sumsel Herman Deru Berencana Buat Pergub Terkait Tunu atau Pembakaran Hutan dan Lahan
Gubernur Sumsel Herman Deru Berencana Buat Pergub Terkait Tunu atau Pembakaran Hutan dan Lahan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H Herman Deru berencana membuat peraturan gubernur (Pergub) terkait tunu atau pembakaran lahan.
Sebagaimana diketahui, hingga kini kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Sumatera Selatan sehingga menimbulkan kabut asap yang sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
"Saya ingin buat Pergub soal tunu ini, tapi harus ada penanggung jawabnya juga," kata Herman Deru seusai Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023 di Griya Agung Palembang, Rabu (9/10/2019).
Lebih lanjut Herman Deru mengatakan, sebab Pergub bukan hanya sekadar kewajiban-kewajiban masyarakat saja tapi pemerintah juga.
Misal masyarakat tidak boleh melakukan pembukaan lahan dengan cara tunu atau pembakaran.
Namun pemerintah juga harus berperan misal menyediakan peralatannya seperti alat chainsaw-nya, alat tebas dan lain-lain.
"Kalau selama ini masih ada batas toleransi tunu, maka saya menginginkan tidak ada batasan tersebut jadi benar-benar tidak diperboleh adanya tunu," ujar Herman Deru.

Untuk itu menurutnya perlu kesadaran semua pihak, baik dari masyarakat, koperasi dan lain-lain.
Kalau bisa karhutla ini ditiadakan, cuma ini kan harus ada sinergitas antara masyarakat, pemerintah dan pemibayaan.
Perlu diketahui juga selama ini pembiayaanya lebih banyak di honor yang memadamkan. Artinya memang disiapkan untuk memadamkan Karhutla.
"Jadi bagiaman kita bisa merubah maindsetnya ini," ujar Herman Deru. (Linda Trisnawati)