164 Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Pagaralam Dibangunkan Rumah Baru, Ini Persyaratannya

164 Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Pagaralam Dibangunkan Rumah Baru. Ini Persyaratannya

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Budi Darmawan
Istimewa
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Program Kementrian PUPR dirjen Perumahan yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu saat ini terus dibergulirkan di Kota Pagaralam. Bahkan di 2019 Kota Pagaralam mendapatkan kuota Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) sebanyak 164 Rumah. PBRS ini nantinya akan dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada ditiga kecamatan yaitu Kecamatan Pagaralam Utara, Kecamatan Dempo Utara dan Kecamatan Dempo Selat 

"Kami bersama RT/RW dan Lurah sudah mengidentifikasi dan memverifikasi usulan yang masuk untuk dijadikan calon penerima bantuan," katanya.

Dalam program ini peran aktif RT/RW dan Lurah sangat diperlukan dalam rangka kemudahan, percepatan dan kesinergiaan antara kuota anggaran yg diberikan Kementerian dengan calon penerima bantuan.

"Adapun syarat penerima bantuan adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki tanah atas hak yang sah, penghasilan dibawah upah minimum Provinsi (UMP), sanggup berswadaya dan berkelompok," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved