Berita Palembang

Seorang Pria Berlagak Polisi Rampas Uang Pedagang Udang di Palembang Rp 14,6 Juta, Begini Modusnya

Berlagak Seorang Polisi, Pria Bermotor Matic Rampas Uang Pedagang Udang Rp 14,6 Juta di Samping Kantor Walikota Palembang

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Saidi Zainuddin mendatangi pengaduan SPKT Polresta Palembang melaporkan peristiwa perampasan uang yang dialaminya, Jumat (4/10/2019). 

"Memang benar kita menerima laporan terkait perampasan paksa uang milik korban, dimana pelakunya bergaya layaknya polisi. Usai menerima laporan kita langsung bergerak cepat melakukan olah TKP," ungkapnya.

Setelah melakukan olah TKP, lanjut dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas laporan polisi ke unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.

"Untuk pelakunya bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved