Herman Deru Instruksikan Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif
Herman Deru Instruksikan Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif
Herman Deru Instruksikan Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif
PALEMBANG - Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, poin utama yang dibutuhkan adalah edukasi yang masif oleh semua pihak tentang perubahan nomenklatur.
Pernyataan tersebut diungkapkan dengan tegas oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka Seminar Nasional Sehari yang digelar oleh Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (DP IKA FH) Unsri, di Balroom Hotel Aryaduta, Kamis (3/10/2019) pagi.
" Bagaimana publik mau berpartisipasi kalau pintunya berubah-ubah. Pemahaman ini penting karena terkait kewenangan.
Untuk itu perlu ada edukasi yang masif dari kita ke masyarakat tentang perubahan-perubahan ini agar masyarakat paham.
Karena mereka harus paham dulu baru berpartisipasi. Makanya saya ingin seminar ini bisa jadi rekomendasi baik pada gubernur atau ke pusat," ujarnya.
Selama ini dicontohkan HD masih banyak ditemukan penyebutan yang berbeda misalnya desa dan kepala desa yang dulunya disebut Kriyo baru kemudian berubah menjadi Lurah dan Kades.
• Gubernur Sumsel Herman Deru Targetkan PMI Sumsel Semakin Cepat Tanggap Penuhi Kebutuhan Warga
• Gubernur Sumsel Herman Deru Unjuk Aksi Mahir Menembak di Lapangan Tembak Mapomdam II Sriwijaya
• Mengenal Sosok Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Kondang Asal Banten yang Kuasai Isi Kitab Suci Al Quran
Sementara di beberapa daerah penyebutannya malahan berbeda lagi yaitu Kepala Kampung.

" Semua berubah kecuali camat yang penyebutannya sama di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa kabupaten Dinas Pertanian tidak ada lagi bahkan penciutan.
Paling baru ini saya di deadline Desember ini Biro Humas tidak ada lagi dan harus digabung ke Kominfo.
Nah ketika nomenklatur dan tupoksi ini berubah harusnya ada sosialisasi yang masif agar publik tertarik berpartisipasi dalam tata kelola pemerintah," jelasnya.
Menurut HD, kegiatan seperti ini mestinya sudah dilakukan dari dulu karena Pemprov Sumsel sangat membutuhkan partisipasi publik dalam bentuk yang konferhensif seperti adanya pendapat, masukan dan saran.
Partisipasi sendiri dijelaskan HD adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam penetapan agenda publik dan pengambikan keputisan baik langsung maupun dalam lembaga perwakilan yang sah yan mewakili kepentingan masyarakat.
" Untuk mendorong partisipasi itu maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi," jelasnya.
Hal lain yang tak kalah penting kata HD adalah pemerintah harus juga responsif.