Demo Mahasiswa di Palembang

BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Libur Kuliah dan Turun ke Jalan, Gelar Aksi Demo Besar-besaran

BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Libur Kuliah dan Turun ke Jalan, Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Penulis: Haris Widodo | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Libur Kuliah dan Turun ke Jalan, Gelar Aksi Demo Besar-besaran 

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

BREAKING NEWS: Mahasiswa di Palembang Libur Kuliah dan Turun ke Jalan, Gelar Aksi Demo Besar-besaran

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Mahasiswa diberbagai Indonesia menyerukan akan menggelar aksi turun ke jalan menggelar demonstrasi.

Aksi demonstrasi juga akan dilakukan mahsiswa di Palembang. 

Dari pantauan Sripoku.com Selasa (24/9/2019), dua kampus atau perguruan tinggi di Palembang siap akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.

Hal ini terlihat dari seruan spanduk besar yang dipasang mahasiswa di pagar kampus masing-masing.

Dua kampus besar itu yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Universitas Muhammadiyah Palembang UMP.

Pasca Kabar Lokasi Terkuak, Kisah KKN Desa Penari Siap Dijadikan Film, Manoj Sebut Kejadian Aslinya

Stres Picu Munculnya Penyakit Kronis, Ini Solusinya. . .

Ramalan Bintang - Selasa 24 November 2019; Aries Bisa Selesaikan Masalah Sulit, Gemini Banyak Waktu

VLOG: Hoax Merajalela, Ini waktunya Peran Jurnalis Di utamakan, Siapkan Bekal Ini!

Tampak tertulis dari spanduk besar itu yakni libur kuliah dan akan turun ke jalan.

Kordinator Aksi, Nikmatul Hakiki mengatakan,  demo yang akan diselenggarakan pada pukul 10.00 akan bermula di Kambang Iwak Palembang. Kemudian akan long march menuju gedung DPRD Sumsel.

"Praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepostisme merupakan masalah yang terjadi di masa orde baru, upaya bangsa dalam pemberantasan kotupsi kolusi dan nepotisme. Namun sayang upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme menghadapi pukulan yang besar beragam regulasi dan kebijakan merevisi undang -undang KPK, RUU KUHP, Undang-undang pemasyarakat dan pemilihan pimpinan bermasalah sehingga melemahkan hukum para pelaku koruptor," ujar Nikmatul kepada Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved