Buya Menjawab

Imam Salat Lupa Tasyahhud Awwal

saya mau bertanya apakah ketika imam terlupa tasyahhud awwal pada rakaat kedua imam langsung berdiri, makmum sudah mengingatkan dengan bertasbih mengu

Editor: Bejoroy
sripoku.com/anton
Ilustrasi - Sholat berjamaah. 

SRIPOKU.COM - Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
BUYA, saya mau bertanya apakah ketika imam terlupa tasyahhud awwal pada rakaat kedua imam langsung berdiri, makmum sudah mengingatkan dengan bertasbih mengucapkan Subhaanallah, tetapi imam meneruskan saja, apa yang baik dilakukan makmum. Mohon penjelasannya Buya. Terimakasih.
0812 780 xxxx.

Imam Lupa Duduk Tasyahhud Awwal

Imam Salat Tarawih Baca Al-Fatihah dengan Satu Nafas dan Kecepatan Moto GP

Jawab:
Waalaikumussalaam.Wr.Wb.
DALAM kondisi seperti yang ditanyakan, maka makmum ikut berdiri mengikuti imam dan nanti sebelum salam imam saja yang sujud sahwi.

Sujud sahwi hanya bagi imam atau orang yang sholat sendirian. Jika ia menjadi makmum tidak dibolehkan sujud sahwi, cukup imam saja yang melakukannya.

Seandainya makmum di dalam tasyahhudnya yakin bahwa ia ada tertinggal ruku atau Al-Faatihah umpamanya dalam satu raka'at, maka setelah imam salam ia wajib menunaikan satu raka'at dan makmum itu tidak usah sujud sahwi, sebab keraguan (lupa) makmum itu waktu mengikuti imam.

Apabila tertinggal karena lupa mengerjakan sunnat ab'adh (sunnat muakkadah), maka boleh diganti dengan sujud sahwi tanpa harus mengulangi yang tertinggal tersebut, ada enam sunnat ab'adh, yaitu tasyahhud awal, duduk ketika tasyahud awal, qunut subuh, qunut (pada akhir sholat witir) pada separuh akhir bulan Ramadhan, berdiri untuk qunut, membaca shalawat Nabi pada tasyahhud awal dan do'a shalawat bagi keluarga Nabi dalam tasyahhud akhir.

Disamping yang enam tersebut ada yang menambahkan, apabila salah menempatkan sunnah berupa ucapan misalnya bacaan surah pada raka'at ketiga dan keempat pada sholat jahr, maka sujud sahwi, mengucapkan salam bukan pada tempatnya, atau membaca rukun qauli berupa bacaan al-Faatihah pada saat duduk dan bukan pada tempatnya, juga sujud sahwi, kecuali membaca surah sebelum al-Faatihah maka tidak perlu sujud sahwi. (Zuhaili, al-Fiqhul Islam wa adillatuh, Vol.II,hlm.1106/249, Imam Taqiyuddin, Kifayatul akhyar, I.hlm.281)

Dalil melakukan sujud sahwi karena tertinggal tasyahhud awal adalah Hadits Rasulullah Saw. yang artinya: "Bahwasanya Nabi Saw. meninggalkan tasyahhud awal karena terlupa, lalu beliau sujud sebelum salam." (HR.Bukhari dan Muslim)

Sunnah sujud sahwi karena ketinggalan qunut, hanya pada qunut sholat Subuh dan dan qunut pada witir di bulan Ramadhan saja, tidak pada qunut nazilah.

Adapun do'a shalawat bagi Nabi Muhammad Saw. pada tasyahhud awal karena hal itu adalah dzikir yang wajib ditunaikan pada duduk tasyahhud yang akhir, oleh karena itu orang yang meninggalkannya disunnatkan sujud sahwi, sebab meninggalkan do'a shalawat pada tasyahhud awal itu dikiaskan dengan tasyahhud akhir.

Bacaan sujud sahwi, SUBHAANA MANLAA YANAAMU WALAA YASHUU. Artinya: Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.

Imam Ghazali menganggap adanya 'illat dalam menentukan sujud karena meninggalkan enam hal tersebut, sebab enam hal itu termasuk di antara syi'ar yang nyata di dalam sholat.

Apabila sholat berjama'ah Imam terlupa duduk tasyahhud awal dan sudah berdiri, sementara makmum masih duduk, maka makmum segera mengikuti imam berdiri, jika makmum tetap duduk, maka batal sholatnya. Apabila imam sudah berdiri, kemudian sengaja duduk kembali untuk melaksanakan tasyahhud awal, maka batal sholatnya. Oleh karena itu berdirinya imam diteruskan saja dengan diikuti oleh makmum dan sebelum salam imam saja yang sujud sahwi, makmum tidak sujud sahwi, dan makmum salam sesudah imam mengucapkan salam. (*)

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved