Berita Lubuklinggau

Erwin yang Tewas Bersimbah Darah di Jalan A Yani Ternyata Korban Pembunuhan Cinta Segita ABG

Erwin yang tewas bersimbah darah di Jalan A Yani, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II korban pembunuhan motif Cinta Segitiga.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kapolresta Lubuklinggau saat menggelar ekspose kasus pembunuhan terhadap Erwin di Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau, Jumat (20/9/2019) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Erwin merupakan korban pembunuhan yang tewas bersimbah darah di Jalan A Yani, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu (18/9/2019) malam.

Motif pembunuhan ternyata cinta segitiga ABG atau anak baru gede.

Setelah serangkaian penyelidikan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pembunuh Erwin.

Satu dari tiga orang tersangka, HAN (15 tahun) alias Gundul, warga Jalan Bengawan Solo, RT 09, Kelurahan Ulak Surung ditangkap.

HAN ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (19/09/2019) kemarin saat pulang sekolah.

Sementara dua pelaku lainnya, IL alias Kancil (15 tahun) dan IM alias B (13 tahun) masih dalam pengejaran polisi.

Di hadapan polisi HAN mengaku sudah lama mengenal IL mereka merupakan teman akrab, ia mengaku hanya untuk menemui Erwin bukan untuk membunuh Erwin.

"Hubungan mereka saya tidak tahu, saya hanya diajak untuk menemuinya, saya hanya memukul sekali saja," kata HAN pada wartawan, Jumat (20/9).

Dua Putra Asli Daerah Bakal Meramaikan Pemilihan Kepala Daerah PALI Tahun 2020

Direksi PTBA Turun ke Jalan Bagikan Masker Gratis secara Spontanitas di Tengah Teriknya Panas

SA Laporkan Pacarnya ke Polisi karena sudah Melakukan Perbuatan Cabul dan tidak Bertanggung Jawab

Namun saat di lokasi ternyata IL malah menusuk Erwin, pasca kejadian itu mereka tidak berkomunikasi dan tidak pernah bertemu lagi dengan IL dan IM.

"Habis itu kami tidak akrab lagi. Saya menyesal pak tidak mau mengulanginya lagi," ungkapnya.

Kapolresta Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan petugas di lapangan didapati bahwa pelakumya ada tiga HAN, IL dan IM.

Diduga penyebab kematian Erwin adalah jalinan cinta segitiga antara Erwin, IL dan pacarnya IM. Uniknya pacar dan selingkuhannya terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"Tersangka HAN hanya berteman dengan tersangka IL yang punya hubungan dengan pacar IM," ujar Kapolres.

Peran tersangka HAN ini memukul wajah korban, sedangkan tersangka IL menusuk dada korban dengan senjata tajam tepat di ulu hati.

"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.

Akibat perbuatannya, HAN dijerat dengan pasal 170 junto 338 dan HAN terancam 12 tahun penjara. Namum akan dilihat perkembangan kedepannya setelah dua tersangka lainnya tertangkap.

"Pengakuan tersangka HAN ini bahwa dia mengetahui tersangka IL membawa sajam dari rumah," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved