Tertibkan Aset Daerah, Pemprov Sumsel Bakal Gunakan Sistem Aplikasi
Kedepan, Mawardi menegaskan Pemprov Sumsel sepakat pengelolaan dan penertiban aset menggunakan sistem aplikasi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD), terkait dengan penertiban pengamanan barang aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (19/9).
Dalam FGD ini dihadiri langsung oleh Koordinator C Jaksa Agung Muda Inteligen Kejagung RI Didik Alisyahdi, S.H, M.M dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Sugeng Purnomo, S.H.,M.Hum tersebut Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, dibawah kepemimpinan Gubernur H. herman Deru, Pemprov. Sumsel sangat intens dan fokus dalam pengelolaan aset, terlebih setiap pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selalu terkendala disoal aset.
“Pemprov Sumsel secara bertahap, mulai dari acara ini kita berkomitmen bersama kejaksaan tinggi dan jajarannya untuk membantu sepenuhnya pengamanan aset baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak,” ungkapnya.
Mawardi berharap, hasil dari pertemuan FGD ini diharapkan akan menjadi rujukan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dilingkup Pemprov. Sumsel untuk serius dan fokus mengenai aset yang ada di OPD masing-masing.
“OPD harus serius dan terbuka dalam pengamanan aset ini. Apalagi kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali, namun selalu catatannya mengenai aset. Oleh sebab itu kedepan ini, OPD harus serius mengenai aset agar tahu jelas keberadaannya,” tuturnya.
• Pelaku Penyebar Video Bugil Pelajar Diringkus , Ferry Akui Sebarkan Karena Cemburu SE Selingkuh
• Kabut Asap Makin Pekat,Kendaraan Melintas di Jalan Tol Palindra (Palembang-Indralaya) Berkurang 1000
• Udara Kota Palembang di Level Berbahaya, Disdik Sumsel Anjurkan Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00
Kedepan, Mawardi menegaskan Pemprov Sumsel sepakat pengelolaan dan penertiban aset menggunakan sistem aplikasi.
“Pemprov Sumsel mengajak Kejati untuk bersama membantu menyelamatkan aset bergerak maupun tidak bergerak. Saya mengharapkan dalam waktu dekat OPD sudah menginventarisi semua aset dengan sistem aplikasi,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Sugeng Purnomo, S.H.,M.Hum menyebutkan, jika ada kesulitan dalam inventarisasi aset pihaaknya siap membantu.
• BREAKING NEWS : Kabut Asap di Palembang Makin Parah, Kualitas Udara Masuk Kategori BERBAHAYA
“Dari aset yang telah diinventarisasi kemudian memetakan indentifikasi masalah. Karena aset yang satu dan lain pasti memiliki permasalahan yang berbeda . Baru setelah itu kita tentukan langkah apa yang kita ambil apakah dengan musyawarah atau jalur hukum,” tandasnya. (rel humas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pemprov-sumsel-bakal-gunakan-sistem-aplikasi.jpg)