Sidang Prada DP Kasus Mutilasi
LIVE STREAMING Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Sebelumnya Dituntut Seumur Hidup
LIVE STREAMING Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Sebelumnya Dituntut Seumur Hidup
LIVE STREAMING Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Sebelumnya Dituntut Seumur Hidup
SRIPOKU.COM - Prada DP tersangka pembunuh Vera Oktaria menjalani sidang lanjutan yang sebelumnya sempat ditunda seminggu pada saat sidang replik atas terdakwa Prada Deri Pramana (DP), pelaku mutilasi kasir mini market Vera Oktaria di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (12/9/2019).
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang dengan terdakwa Prajurit Dua (Prada) Deri Pramana diwarnai protes dari pihak keluarga korban Vera Oktaria.
Pantauan Sripoku.com pukul 09.22 WIB, pihak keluarga baik keluarga Vera ataupun Keluarga DP tampak antusias menunggu jalannya sidang Duplik hari ini, bahkan orang tua Vera yakin Hakim menolak tuntutan terdakwa.
"Ya kemarin di tolak tuntutan dari Deri, tapi belum dari hakim saya percaya. Hakim juga menok itu,"ujar Suhartini, ibunda Vera Oktaria kepada Sripoku.com.
Berikut link live streaming sidang Prada DP terkait kasus pembunuhan kekasihnya Vera Oktaria, Kamis (1/8/2019)
• Inilah Kata Terakhir Prada DP Sebelum Menghilang & Ditangkap Denpom hingga Fakta Soal Kehamilan Vera
• Prada DP Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih
• Satu Keluarga jadi Korban Perampokan Sadis di OKU Selatan, Modus Rampok Ketuk Pintu Minta Obat
• Emosi! Ibu Vera Oktaria Memaki-maki Prada DP, Kau Bunuh Anak Aku. Lemak Nian Kau. Aku Idak Ikhlas
• Nenek dan Ibu Vera Oktaria tak Rela Prada DP Hanya Dihukum Seumur Hidup dan Diberhentikan dari TNI
Sebelumnya persidangan membahas agenda keterangan terdakwa kali ini persidangan dimulai dengan agenda tuntutan Oditur.
Dimana Darwin Butar Butar selaku oditur membacakan kembali atas perkara yang dilakukan terdakwa namun berdasarkan kecocokan saksi-saksi yang telah diambil keterangannya.
Setelah itu Oditur membacakan tuntutannya.
• Mencopet di Depok, Warga Talang Kelapa Banyuasin Ditangkap Tim Tekab 134 Polresta Palembang
• Pelaku Aksi Jambret Ini Beraksi di Jalananan Tengah Kota, Babak Belur Dikepung Warga
• Gadis 15 Tahun Dibuang di Pinggir Jalan Begitu Saja Setelah Dicabuli Supir Truk
"Sesuai pasal 338 yang ditetapkan sebelumnya dan terbukti melakukan tindakan kriminal. Serta bertentangan dengan Sapta Marga TNI, merusak nama baik dan menyebabkan tewas Vera Oktavia. Kami putuskan menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan dipecat,"ujar Oditur masih dipimpin oleh Darwin Butar Butar kepada Sripoku.com, Kamis (22/8/2019).
Mendengar tuntutan dari Oditur, terdakwa Prada DP menangis saat ditanyakan "Apakah terdakwa mendengar tuntutan yang diajukan Oditur,"kata Ketua Hakim Letkol M Kazim.
Tidak hanya itu saudara Prada DP juga menangis mendengar tuntutan yang dilayangkan kepada saudaranya itu
Sementara itu, ekspresi wajah yang sedih Prada DP menjawab pertanyaan ketua hakim "Ia yang mulia,"kata Prada DP.
Lalu terdakwa Prada DP diminta berkonsultasi kepada penasehat hukumnya. Lalu penasehat hukumnya mengajukan Fledoi (Pembelaan atas tuntutan yang diajukan) pada tanggal 29 Agustus 2019.