Hendak Kabur dan Melawan Petugas, Dua Kaki Pelaku Curanmor ini Dilumpuhkan Unit Pidum
Hendak Kabur dan Melawan Petugas, Dua Kaki Pelaku Curanmor ini Dilumpuhkan Unit Pidum Polresta Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Petulangan Apri (34) dalam beberapa aksi kejahatannya, akhirnya terhenti. Lelaki yang tinggal di Jalan Ki Marogan, Kertapati Palembang ini menyerah setelah kedua kakinya ditembus peluru yang dilepaskan oleh Tim Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang saat penyergapan di dekat rumahnya, Jumat (06/09/2019) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena lelaki yang diduga terlibat beberapa kasus kejahatan pada Tahun 2017 itu mencoba melawan dan hendak kabur kendati sudah dikepung oleh Tim Pidum yang dipimpin Kasub Opsnal Ipda Andrean.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat AKP Ginanjar Aliya Sukmana melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting mengatakan, Apriadi terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban Arzani (53) di Jalan Ki Merogan Kertapati Palembang pada 5 Agustus 2019 lalu.
"Saat akan ditangkap tidak jauh dari rumahnya, dia (Apri) melawan petugas, sehingga kita berikan tindakan tegas," kata Iptu Ginting.
Informasi yang dihimpun, Apriadi beraksi mencuri motor milik Arzani itu bersama rekannya Am (25) yang kini masih diburu polisi, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejadiannya Senin (5/8/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari. "Saat kejadian korban sedang tidur.
Sekitar pukul 05.00 korban bangun melihat motornya Yamaha Mio M3 warna kuning tidak ada lagi. Korban melihat jendela rumahnya sudah rusak," katanya
Kasus curanmor ini dilaporkan oleh korban Arzani ke Polsek Kertapati dengan laporan Nomor: LPB/252/VIII/2019/Sumsel/Resta/SPKT/Kpt tanggal 5 Agustus 2019.
"Dari laporan korban tersebut kita melakukan penyelidikan, dan pelaku teridentifikasi selanjutnya dilakukan penangkapan. Sementara satu pelaku lainnya atas nama Amar masih diburu," jelas Iptu Ginting.
• Gadis Pali Ini Tewas Kecelakaan Tabrak Mobil Trailer Fuso yang Parkir, Sopir dan Kondektur Kabur
• BREAKING NEWS : Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Musi Dermaga Pelabuhan Tanjung Lago Banyuasin
• Ongkosnya Kurang Rp 500 Perak, Ibu Ini Dihajar oleh Kondektur di Depan Umum, Video Kejadiannya Viral
Menurut catatan kepolisian, Apriadi juga terlibat kasus pencurian lainnya bersama temannya Firman dan Fajar yang telah lebih dulu ditangkap. Ketiga pelaku beraksi 26 Desember 2017 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Sungki Kertapati Palembang. Sehingga Apriadi sempat masuk DPO sejak Tahun 2017. Kepolisian juga mengamankan penadah kendaraan bermotor tersebut yakni Cek (28) di daerah Tangga Buntung.
Sementara barang bukti yang diamankan satu buah besi ulir pendek dan satu buah pukul besi. "Atas perbuatannya ini pelaku akan dikenalkan Pasal 365 dan 363 KUHP," tegas Ginting.
Apriadi ketika berada di ruang pemeriksaan Reskrim Polresta Palembang mengakui dia ikut melakukan pencurian motor milik Arzani di Kertapati dengan cara mencongkel jendela rumahnya pakai besi dan palu. Motor korban jenis Yamaha Mio M3 warna kuning yang kuncinya tergantung di motor itulah yang dilarikan pelaku sebelum dijual di Tangga Buntung seharga Rp 2,8 juta.
"Saya jual motor curian itu kepada Cek (28) di Tangga Buntung, kemudian uangnya saya dapat Rp 2,5 juta dan sisanya untuk Amar yang bertugas mengawasi lokasi saat melakukan pencurian," tutur Apriadi seraya menambahkan, selain kasus curanmor itu dia juga pernah melakukan pencurian bersama dua temannya yang sudah tertangkap lebih dulu. (diw)