Berita Muaraenim
Tim Peyidik KPK Bawa Tiga Koper Dari Ruang Kerja Bupati Muaraenim
Tim Peyidik KPK Bawa Tiga Koper Dari Ruang Kerja Bupati Muaraenim, dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja pejabat PU dan Penataan
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
Tim Peyidik KPK Bawa Tiga Koper Dari Ruang Kerja Bupati Muaraenim
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Bupati Muaraenim Ahmad Yani dan ruang kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim, Kamis (5/9/2019).
Dari pantauan di lapangan, tim KPK sebanyak enam orang tiba di Kantor Pemerintah Kabupaten Muaraenim sekitar pukul 14.30 WIB, dengan menggunakan dua mobil Innova dan satu mobil Brimob Polda Sumsel, yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim.
• Aksi Wong Sekip Palembang Ubah Skor Timnas Indonesia vs Malaysia 2-1 Kualifikasi Piala Dunia 2022
• 2 Gol Beto Bawa Timnas Indonesia Unggul Babak Pertama Atas Malaysia, pada Kualifikasi Piala Dunia
• Aksi Respon Cepat, Dinkes Sumsel Bagikan 10.000 Masker Pelindung Kabut Asap
Kemudian mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Muaraenim Ahmad Yani dan membuka segel sambil memeriksa serta mengambil berkas penting yang ada di ruangan kerja Bupati Muaraenim Ahmad Yani dan membawa keluar sebanyak tiga buah Koper berwarna silver yang berisikan berbagai dokumen.
Setelah itu, sekitar pukul 16.45, tim KPK bersama Kapolres langsung menuju ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim dan langsung memeriksa dua ruangan yang telah disegel sebelumnya.
• Penderita ISPA di Puskesmas Makrayu Meningkat, Paling Banyak Serang Anak di Atas 5 Tahun
• Produsen Tahu Berformalin Divonis Satu Bulan Penjara, BPOM Palembang Kecewa
• SEDANG BERLANGSUNG - GRATIS Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia Tonton Disini (Video)
Sebelum menggeledah ruang kerja Bupati Muaraenim Ahmad Yani, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim, Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9)) malam dan kantor pengusaha Robi Okta Fahlefi di Jalan Talang Semut Palembang.
