KPK OTT Pejabat Muaraenim
Kronologi OTT Bupati Muaraenim: Incar AY Sejak Lama dan Mantan Ketua BPK Sumsel Ungkap Fakta Lain
Kronologi OTT Bupati Muaraenim: Incar AY Sejak Lama dan Mantan Ketua BPK Sumsel Ungkap Fakta Lain
Penulis: Haris Widodo | Editor: Hendra Kusuma
KPK Ungkap Kronoolgi OTT Bupati Muaraenim, Incar AY Sejak Lama Mantan Ketua BPK Sumsel Ungkap Fakta Lain
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-KPK Ungkap Kronoolgi OTT Bupati Muaraenim, Incar AY Sejak Lama Mantan Ketua BPK Sumsel Ungkap Fakta Lain.
Bupati Mauaraenim Ahmad Yani alias Ay ternyata sudah diikuti alias dipantau KPK sejak lama, bahkan ketika Proyek-Proyek Pekerjaan di Lingkungan Dinas PUPR di Muaraenim mulai berjalan.
Terlebih lagi, jauh sebelumnya pihak BPK Sumsel memang sudah memberikan peringatan kepada Pemkab Muaraenim dalam hal ini Bupati Muaraenim AY bahwa, terdapat indikasi lain.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua PBK, Selasa (3/8/2019) kemarin bahwa, ada temuan-temuan dan komplain kepatuhan terutama pada dinas PUPR Muara Enim.
Adapun kronologi tangkap tangan oleh KPK yakni, terkait kasus kasus suap proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kasus itu, KPK memang menetapkan tiga tersangka, yakni sebagai pemberi Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.
Sementara itu, sebagai penerima, yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).
KPK menyatakan total 4 orang yang diamankan sebagai dijelaskan sejak awal."Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan empat orang di Palembang dan Muara Enim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seperti dilansir dari antara di Jakarta, Selasa (3/9).
Adapun keempat orang yang dimaksudkan KPK dalam OTT yakni, Ahmad Yani, Elfin Muhtar, Robi Okta, dan Edy Rahmadi (ERA) yang merupakan staf Robi Okta.
Menurut Basaria awal mula pelangkapan memang berasal dari informasi dan KPK melakukan penyelidikan sejak lama. Apalagi mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang sebagai bagian dari komitmen "fee" 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh Robi kepada Bupati Muara Enum melalui Elfin.
"Pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB, tim melihat ROF bersama stafnya bertemu EM yang didampingi stafnya duduk bersama di sebuah Restoran Mie Ayam di Palembang," kata Basaria.
Selanjutnya pada pukul 15.40 WIB, KPK melihat telah terjadi dugaan penyerahan uang dari Robi kepada Elfin di tempat tersebut.
"Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM dan ROF beserta staf masing-masing dan mengamankan uang sejumlah 35 ribu dolar AS," kata Basaria.
Baca juga: Sekda Muaraenim: ASN bekerja seperti biasa terkait OTT bupati
Secara paralel pada pukul 17.31 WIB, tim KPK mengamankan Bupati Muara Enim di kantornya secara terpisah di Muara Enim dan mengamankan beberapa dokumen.
"Setelah melakukan pengamanan di rumah dan ruang kerja ROF, ruang kerja EM serta ruang kerja Bupati, tim kemudian membawa tiga orang ke Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB dan Bupati pada 3 September 2019 pukul 07.00 WIB," ujar Basaria.
Selanjutnya, tim KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap empat orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta.
Mantan Ketua BPK Ungkap Fakta Lain
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani, di Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam oleh KPK, menimbulkan pertanyaan apa yang sedang dialami oleh orang nomor satu di bumi Serasan Sekundang itu. Namun informasi terakhir, Ahmad Yani dan rekannya kini diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
Gubernur Sumsel yang berhasil ditemui Sripoku.com, mengatakan, belum tahu keberadaan Bupati Ahmad Yadi.
"Saya kehilangan teman lama saya, saya juga lagi mencari tau keberadaan beliau dimana. Tak ada kabar lewat whatsapp, telegram dan bentuk komunikasi lain darinya,"ujarnya Gubernur Sumsel Herman Deru Kepada Sripoku.com, Selasa (3/9/2019)
Dengan ekspesi yang sangat sedikit lesu dan bingung terlihat dari wajah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang tak percaya atas masalah yang menimpa bupati muara enim tersebut. Bahkan dirinya tak tau bahwa Ahmad Yani menerima uang senilai 35.000 USDolar tersebut
Rencananya bila bupati Muara Enim tersebut tak ada kabar atas keberadaannya selama 1x24 jam maka posisinya akan diganti sementara
Mantan Ketua BPK Sumsel Ungkap Fakta Lain
Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Sumsel Abdulrachman mengatakan bahwa Muara Enim termasuk kedalam salah satu daerah yang mempunyai komplain kepatuhan terutama pada dinas PUPR Muara Enim.
“ Untuk temuan itu ada, semua kabupaten termasuk Muara Enim. Perlu memperdalam kepatuhan-kepatuhan atau komplain, “kata Abdulrachman.
Tetangga Ungkap Kesehatian AY
Sementara itu, pasca OTT Bupati Muara Enim Senin (2/9/2019) malam oleh KPK atas dugaan korupsi. Terlihat suasana sepi di kediaman Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki nomor 2543/40 Kelurahan Siring Agung, Ilir Barat I Palembang.
Pantauan Sripoku.com, tampak seorang pria muda berpakaian baju kaos dan berjaket dengan celana dinas, masuk ke dalam rumahnya. Ketika awak media menanyakan tentang keberadaan Ahmad Yani soal OTT pejabatan Muara Enim, pria tersebut memilih bungkam.
Kemudian 15 menit berselang barulah keluar mobil pribadi yang muncul disamping rumah Ahmad Yani Dari dalam rumah lewat pintung samping, tampak seorang wanita memasuki kendaraan tersebut
Terlihat ada sekitar 5-7 orang yang menuntun wanita tersebut masuk dalam mobilnya.
Sementara itu tetangga Ahamad Yani mengatakan bahwa sejak Senin (2/9/2019) keadaan rumahnya tersebut sudah sepi. Dari keterangannya bahwa Ahamad Yani ini memiliki kepribadian tertutup dengan tetangga.
"Pendiem dia (Ahmad Yani) itu. Tak banyak interaksi yang dibuatnya selama dia disini. Ia juga nenveritakan bahwa yang tinggal di rumah kediamannya ini adalah anaknya,"kata Syahrudin.