Nilin Melamar dengan Orangtua Bayaran

Begitu identitas aslinya terbongkar ternyata Nilin bukan laki-laki pernikahan yang di depan mata menjadi kandas.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
Dokumen Polsek Semidangaji
Nilin Ismaya, calon mempelai pria tenyata wanita saat dilaporkan ke Polsek Semidangaji 

BATURAJA, SRIPO -- Kebohongan demi kebohongan Nilin (lelaki palsu) akhirnya satu persatu terbongkar. Setelah ketahuan jenis kelaminya wanita sehingga pernikahan pun kandas. Rupanya saat melamarpun Nilin memakai jasa orang tua palsu.

“Rupanya yang melamarkan juga orang suruhan yang diupah oleh Nilin agar mengaku sebagai orangtua Nilin,” terang Kapolsek Semdiangaji Iptu Bastari seraya menambahkan Nilin memakai jasa orang tua palsu untuk melamarkan kepada orang tua Ye (15). Sehingga wajar saja, orangtua Nilin tidak tahu kalau anaknya ,au melamar wanita, sebab orang tua yang dimintai melamar ternyata orangtua palsu.

Begitu identitas aslinya terbongkar ternyata Nilin bukan laki-laki pernikahan yang di depan mata menjadi kandas, padahal janur kuning sudah melengkung didepan rumah calon mempeai wanita di salah satu desa di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU. Tenda dan kursi-kursi yang sudah dipasang untuk resepsi Minggu (1/9/2019) menjadi berantakan, pihak keluarga besar calon mempelai wanita menanggung malu. Sehingga mengadukan kasus ini ke Polsek Semidangaji dan minta lelaki palsu ini ditangkap karena sudah melakukan penipuan dengan memalsukan jenis kelamin.

Kisah percintaan tak lazim ini berawal dari pertemanan di FB September 2018. Hubungan di dunia maya itu kemudian ditindak lanjuti dengan kopi darat di bulan September itu juga. Kedua insan yang memiliki jenis kelamin yang sama langsung berpacaran, kemudian pada bulan Juli 2019 keduanya membahas rencana pernikahan dan dipengujung Juli 2019 Nilin Ismaya melamar pujaan hatinya dengan diantar oleh orangtua palsu.

Orangtua palsu ini statusnya hanya orang upahan yang membantu memuluskan rencana Nilin Ismaya melamar pujaan hatinya. Pada saat lamaran itu langsung ditetapkan tanggal pernikahan tepatnya tanggal 1 September 2019. Impian mengayuh biduk rumah tangga dengan Ye kandas sehari menjelang acara akad nikah menyusul terbongkarnya kebohongan calon pengantin pria palsu. Padahal persiapan sudah sedemikan sempurna, bahkan Nilin sudah memakai henna di jari jemarinya seperti layaknya calon pengantin yang akan menikah.

Beruntung pihak mempelai wanita masih berbaik hati dan bersedia menarik pengaduannya walaupun keluarga besar Ye sudah tercoreng dan menanggung malu dan sudah banyak biaya dikeluarkan untuk pesta.

Terpisah Kapores OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Suandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Anriyan SKom dan Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari mengatakan kasus ini berkahir dengan saling memaafkan antara kedua belah pihak . Keluarga Ye yang sebelumnya melaporkan Nilin Ismaya akhirnya memaafkan Nilin. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved