Berita Palembang
Tak Terima Motor Dibawa Lari Dedi Laporkan Mantan Tetangganya
Tak Terima Motor Jupiter MX Dibawa Lari Dedi Laporkan Mantan Tetangganya,
Tak Terima Motor Dibawa Lari Dedi Laporkan Mantan Tetangganya
LAPORAN WARTAWAN SRIPOKU.COM, ANDI WIJAYA
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tidak terima motor Jupiter MX dengan nopol BG 5957 ABU, digelapkan mantan tetangga Ari Dwi Cahya (29) warga Jalan Sunan Lorong Anggrek Kecamatan Kertapati, Palembang.
Membuat Dedi Iskandar (29) warga Jalan Ki Marogan, Lorong Sailun Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati meradang hingga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (30/8).
"Padahal saya pak percaya sama dia karena terlapor ini mantan tetangga saya pak, sehingga saya pinjamkan motor saya," ungkapnya kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Namun pas pelapor meminjamkan kepada terlapor dengan bertemu di Jalan Ki Marogan Lorong Gapura, Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang pada Rabu (28/8) sekitar pukul 21.30, terlapor menitipkan motornya kepada pelapor.
"Hal itulah pak membuat saya yakin kalau dia ini cuma pinjam sebentar, apalagi motornya Honda Beat dititipkannya kepada saya pak. Sehingga saya tidak ada curiga sedikitpun kepada dia pak," katanya.
Namun terlapor tidak kunjung mengembalikan motor milik pelapor, sehingga pelapor mendatangi rumah terlapor.
"Pas saya datang ke rumah dia pak, langsung orang tuanya yang membuka pintu, kemudian saya tanyakan kepada orang tuanya mengenai terlapor pak. Tapi terlapor tidak ada dirumah," tuturnya.
Kemudian pelapor menanyakan mengenai motor Honda Beat yang dititipkan terlapor kepada pelapor.
"Saya tanya ke orang tuanya pak, tapi saya sangat kaget mendengar jawaban orang tuanya tersebut pak, karena motor itu ternyata motor tetangganya," bebernya.
Oleh sebab itu pelapor meradang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang.
"Saya tidak habis pikir pak dengan dia, padahal pernah jadi tetangga dan sifatnya baik tapi tidak tahunya dia menggelapkan motor saya," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait Penggelapan kendaraan bermotor.
"Laporan sudah kita terima serta kita sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya berkas laporan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya.