Suryanto Lempar Ibu Pakai Batu Bulat
Diduga gara-gara tersingung, Suryanto alias Tok (32) memukul seorang ibu, Yuli hingga luka memar.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
MUARAENIM, SRIPO -- Diduga gara-gara tersingung, Suryanto alias Tok (32) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, secara kejam memukul seorang ibu, Yuli (52) warga 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, hingga mengalami luka memar. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan SPBU Cinta Kasih Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
Jajaran Polsek Gunung Megang setelah mendapat laporan korban, bergerak dan berhasil menangkap Suryanto, Jumat (23/08.2019) sekitar pukul 00.15. Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu terjadi berawal pada Rabu 16 Januari 2019 sekitar pukul 15.15 di SPBU Cinta Kasih. Saat itu korban bersama rekannya Gili membersihkan bedeng milik PT Sriwijaya Setia Sejati yang berada di sebelah SPBU Cinta Kasih. Namun teryata ada yang tersinggung yakni pelaku Suryanto alias Tok, karena korban tidak berpamitan dengan pelaku untuk membersihkan bedeng tersebut.
Kemudian terjadi selisih paham sehingga pelaku melempar kaca kantor SPBU Cinta Kasih menggunakan satu buah batu berbentuk bulat yang menyebabkan kaca kantor SPBU pecah. Tetapi ternyata tidak sampai disitu, pelaku kembali melempar korban menggunakan batu bulat sehingga mengenai pergelangan tangan kanan dan menyebabkan luka lecet serta lebam di pergelangan tangan korban.
Merasa belum puas pelaku mendekati korban dan memukul bagian kepala kiri menggunakan tangan kanan, sehingga menyebabkan korban memar bagian kepala. Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke Polsek Gunung Megang.
Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku Suryanyto akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap saat berada di Desa Cinta Kasih. Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dua buah batu bulat. (ari)