Berita Palembang
Pemprov Sumsel Siapkan Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Khusus Angkutan Umum
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menyiapkan rencana untuk menggelar program pemutihan pajak kendaraan
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menyiapkan rencana untuk menggelar program pemutihan pajak kendaraan khususnya bagi angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, inisiasi soal rencana pemutihan pajak kendaraan ini berawal dari banyaknya masukan masyarakat yang diterimanya.
"Iya kita rencanakan seperti itu, tapi detilnya masih kita rumuskan dan masih harus ada obrolan lanjut dengan pak Gubernur, karena kebijakan ini diputuskan oleh Gubernur," ujarnya, Usai hadir di acara Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU PKS antara Pemda dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diselenggarakan oleh KPK RI, Kamis (22/8/2019) di Auditorium Bina Praja.
• Keluarga Vera Oktaria Ungkap Fakta Baru Tuntut Oknum yang Lindungi Prada DP Usai Sidang Penuntutan
• Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Senilai Rp 756.000 per Gram

• Nikita Mirzani Berurai Air Mata, Dirinya Dituding Menelantarkan Anak Oleh Mantan Suaminya Sajad Ukra
• Orang Kalsel Jadi Dokter Timnas Putri Senior, Terharu Menyanyikan Indonesia Raya di Thailand
Selama ini kata Mawardi, tak sedikit jumlah kendaraan yang belum membayar pajak bahkan ada yang sudah sampai lima tahun lebih.
Oleh karenanya, dengan adanya pemutihan pajak tersebut diharapkan akan mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan tertib pajak.
"Tapi dengan syarat ini tahun terakhir, setelahnya ditahun-tahun berikutnya harus mau membayarkan kewajibannya untuk membayar pajak," ungkapnya.
Saat ditanya kapan realisasi program tersebut, Mantan Bupati OI itu belum bisa memastikan jadwal pastinya. "Kita tunggu instruksi Gubernur dulu, masih dirumuskan," katanya
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Neng Muhaibah mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan di Sumsel sudah cukup lama tidak digelar.
Namun, jika nantinya sesuai arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur akan diadakan pemutihan pajak maka pihaknya siap melakukan koordinasi.
"Terakhir sekitar tahun 2017 program ini digelar. Memang setiap program pemutihan dilakukan dampaknya cukup signifikan untuk menambah pemasukan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaran bermotor (PKB)," ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya pemutihan tersebut sekaligus untuk pemuktahiran dan memvalidasi data pajak kendaraan bermotor (PKB) sehingga bisa dihitung potensi aktif wajib pajak untuk proyeksi perolehan PKB ke depannya.
"Untuk realisasi PKB di tahun ini sudah capai 61 persen," tutupnya.
• Bupati OKU Selatan Popo Ali Harapkan Dukungan Anggota DPRD OKUS Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik
• Kisah Pilu Mantan Pelatih Timnas Indonesia Luis Milla Saat Pindah dari Barcelona ke Real Madrid