Kakak Beradik Disergap Tim Macan Komering, di Motornya Ada Pistol Berpeluru Enam

Kakak beradik yang diduga jaringan pengedar narkoba itu tertangkap tangan membawa senjata api rakitan (Senpi) dan senjata tajam (Sajam).

Editor: Soegeng Haryadi

KAYUAGUNG, SRIPO -- Dua orang kakak beradik disegap oleh Tim Macan Komering dari Polsek Sungai Menang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Kakak beradik yang diduga jaringan pengedar narkoba itu tertangkap tangan membawa senjata api rakitan (Senpi) dan senjata tajam (Sajam). Kedua kakak beradik itu diamankan Rabu (21/08) malam ketika berada di Dusun Remiling Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang, OKI.

Kedua kakak beradik itu atas nama Asnedi (40) warga Dusun SP4 Desa Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI, dan Danu (45) warga Dusun Gemuruh Desa Sungai Menang.

"Keduanya terjaring membawa senpi rakitan dan sajam," kata Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Dedi Suandy, Kamis (22/08).

Awalnya kata Ipda Dedi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Berbekal informasi tersebut kemudian tim melakukan pengintaiaan dan dilakukan pencegatan terhadap orang yang dicurigai seperti yang disebutkan ciri-cirnya," katanya.

Kedua kakak beradik itu dicegat saat mengendarai motor dan akan melintas di jalan poros Desa Talang Jaya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dua orang tersebut, dari tersangka Danu ditemukan senjata tajam yang terselip di pinggangnya, sedangkan senjata api ditemukan di bawah jok motor.

"Saat diinterogasi, ternyata senpi berserta amunisinya adalah milik tersangka Asnedi," tandas Ipda Dedi sembari menyebutkan, barang bukti yang disita yakni satu pucuk senpira, satu bilah sajam, 6 butir peluru RM aktif, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Termasuk baju kaos sebagai pembungkus senpira. (cr12)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved