Berita PALI

Nasib Rahmadi yang Dikurung Orangtuanya Selama 3 Tahun di Kandang Kambing akan Dicarikan Solusinya

Untuk warga tidak mampu, kalau mereka ingin menitipkan anaknya ke RS Jiwa tentu mereka tidak punya biaya untuk perawatan maupun obatnya.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Rahmadi 3 Tahun Dikurung dalam Kotak dan Diterlantarkan, Tubuhnya Menjadi Kerdil Begini Kondisinya 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI -- Terkait adanya warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir yang dikurung orangtuanya sendiri selama tiga tahun dan mendapat perlakukan kasar, pihak kepolisian mengaku sulit memprosesnya secara hukum.

Kapolsek Talang Ubi Kabupaten PALI, Kompol Okto Iwan Setiawan berkata, kasus seperti Rahmadi (17 tahun) warga Desa Sungai Baung yang tidak mendapatkan perhatian sebagaimana anak pada umumnya belum bisa diproses ke ranah hukum pidana anak.

Menurutnya, pasti ada beberapa alasan terkait orangtua memperlakukan anaknya seperti demikian.

"Unsur hukumnya belum cukup. Ini realita dalam keluarga, apalagi keluarga yang notabenenya hidup dibawah garis kemiskinan," ungkap Okto, Rabu (21/8/2019).

Selain itu, kata Okto, pihaknya belum bisa memproses secara hukum lantaran belum adanya laporan masuk.

Menurutnya, kondisi demikian seharusnya dinas terkait bersifat pro aktif.

"Untuk warga tidak mampu, kalau mereka ingin menitipkan anaknya ke RS Jiwa tentu mereka tidak punya biaya untuk perawatan maupun obatnya," jelasnya.

Terdakwa Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Melanggar Banyak Pasal dengan Ancaman Hukuman Mati

Diduga Salah Paham dan Bersitegang, Advokat Ini Laporkan Petugas Penyidik ke Propam Polda Sumsel

Cerita Pengalaman 3 Anggota Polantas Polres Empatlawang Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu-sabu

Dari itu, perlu adanya koordinasi antar pihak dinas terkait dalam hal ini memikirkan masa depan si anak yang hidup keterbelakangan mental dengan keluarga yang tinggal dibawah garis kemiskinan.

"Kita perlu koordinasi dalam hal ini observasi ke RS Jiwa agar kedepan si anak bisa difasilitasi Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Fahruddin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PALI menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi serta pengecekan secara langsung mendatangi ke rumah orangtua anak di Desa Sungai Baung.

"Memang alasan mereka faktor ekonomi. Namun itu tidak cukup jadi alasan untuk menelantarkan anaknya," jelasnya.

"Kita juga sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada orangtuanya agar tidak lagi memperlakukan anaknya tidak pada umumnya," jelasnya.

Kekinian, kata Fahruddin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bantuan hukum Komisi Perlindungan Anak terkait nasib Rahmadi.

"Bagaimana kedepannya, itu yang akan kita carikan solusi," jelasnya.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved