Berita Palembang
Wali Murid Di Palembang Keberatan Sistem Zona 5 Detik Antar Jemput Siswa Sekolah
Polresta Palembang mewacanakan memberlakukan zona selamat atau zona 5 detik untuk para wali murid mengantar dan menjemput anaknya.
Penulis: Haris Widodo | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polresta Palembang mewacanakan memberlakukan zona selamat atau zona 5 detik untuk para wali murid mengantar dan menjemput anaknya.
Zona tersebut meliputi 5 titik seperti: Balayudha, Depan Pangdam Sriwijaya, Musi 2, Jalan Demang Lebar Daun dan PTC.
Tampaknya rencana ini tak disetujui oleh wali murid. Pasalnya kebijakan tersebut sangat merugikan para pengantar dalam hal ini wali murid, karena tak sesuai kondisi.
"5 detik, kami tidak setuju kalau 5 menit kami setuju karena tidak cukupnya dengan waktu sedikit itu. Kalau ada satpam yang mengatur mungkin tidak apa,"ujar Marjani dengan sangat antusias saat diwawancarai di Balayudha, Selasa (20/8/2019).
Ia mengatakan, sebenarnya yang menyebabkan Jalan Kolonel H Burlian dari kedua arah macet karena oknum pengguna kendaraan yang parkir sembarangan.
• Pidana Korupsi Polresta Palembang Selidiki Indikasi Korupsi Proyek Tapal Batas Palembang-Banyuasin
• WP Tersangka Penipu Calon PNS ini Baru Keluar Lapas Wanita Palembang Langsung Ditangkap Lagi
• Penumpukan Kendaraan Saat Jam Masuk dan Keluar Sekolah Sebabkan Kemacetan Panjang

Pantauan Sripoku.com , sejumlah mobil pribadi terpakir berlapis di jalan.
Parkir liar tersebut mengakibatkan kemacetan sepanjang 1 kilometer
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Kanit Dikyasa, Ipda Fifin menjelaskan, kegiatan Zona 5 Detik adalah salah satu terobosan kreatif Polresta
“Tujuannya, bisa mengurangi waktu tunggu atau antrian pengemudi di belakangnya, memperlancar arus lalu lintas, mengurai kemacetan di jam-jam masuk dan pulang sekolah dan mengurai kemacetan di jam-jam masuk dan pulang sekolah,”kata Kompol Arif.
Dengan adanya Zona 5 Detik ini, sambungnya, diharapkan dapat mengurangi durasi naik turun penumpang atau siswa/i di lingkungan sekolah, terutama sekolah-sekolah yang berada di jalan utama atau protokol.
Unit Dikyasa Satuan Lantas Polresta Palembang telah menggelar kegiatan sosialisasi Zona 5 Detik, kepada pelajar di MTSN 1 Palembang, Jumat (9/8), mulai pukul 06.00-08.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Kanit Dikyasa, Ipda Fifin menjelaskan, kegiatan Zona 5 Detik adalah salah satu terobosan kreatif Polresta Palembang.
“Zona 5 Detik adalah durasi yang dibutuhkan orang tua untuk berkegiatan di depan gerbang sekolah saat mengantar anaknya, terutama sekolah-sekolah yang berlokasi di jalan protokol atau jalan utama," kata Fifin Arif, Sabtu (10/8), ketika dikonfirmasi Sriwijaya post.
anjut Fifin, Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada orang tua serta para pengantar siswa, agar kegiatan seperti cium tangan, kasih uang jajan, cium pipi kanan dan kiri dilakukan di rumah sebelum berangkat ke sekolah.