Nekat Kubur Popok Kotor di Tempat Wisata, Pantai Ini Ditutup 72 Jam, Turis Wanita Terancam Dituntut!

Nekat Kubur Popok Kotor di Tempat Wisata, Pantai Ini Ditutup 72 Jam, Turis Wanita Terancam Dituntut!

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Shafira Rianiesti Noor
Tribunnews.com
Pantai Boracay 

Selain itu, sejumlah aktivitas juga dilarang dilakukan di pantai, seperti merokok, minum alkohol, serta makan di pantai.

Permainan membangun istana pasir juga diatur ketat. Sementara hiburan populer seperti perahu dan ski hingga kegiatan menyelam telah ditangguhkan untuk sementara.

Tidak ada lagi toko souvenir dan kasino di dekat pantai, selain itu kegiatan api unggun yang menggunakan minyak tanah juga dilarang di pantai.

Pemerintah setempat juga memberlakukan batasan wisatawan yang diperbolehkan tinggal di pulau pada satu waktu maksimal sebanyak 19.000 orang.

Juga diberlakukan aturan sanksi anti-buang sampah sembarangan, yang melarang pengunjung meludah, serta dilarang buang air kecil maupun besar di tempat umum.

Meski telah kembali dibuka untuk umum, perubahan dan rehabilitasi pulau itu diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua tahun, dengan banyak bangunan dirobohkan dan fasilitas pengolahan limbah baru sedang dibangun.

Saat pantai wisata terkenal itu ditutup, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, "Selama ada kotoran yang keluar dari pipa yang mengalir ke laut, saya tidak akan pernah memberi Anda kesempatan untuk kembali". Pulau Boracay dijadwalkan baru akan dibuka secara penuh pada Desember 2019.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved